Pemeriksaan Reguler, Inspektorat Lambar Bentuk Empat Tim

Pemeriksaan Reguler, Inspektorat Lambar Bentuk Empat Tim

Medialampung.co.id - Dalam rangka pengawasan, Inspektorat Kabupaten Lambar akan membentuk empat tim guna melakukan pemeriksaan reguler kegiatan tahun anggaran 2019.

“Untuk pemeriksaan reguler, kita membentuk empat tim dan kita mendahului pekon agar menyampaikan surat pertanggungjawaban kegiatan (SPJ)  tahun 2019,” ujar Inspektur Lambar Drs. Nukman, M.M di Ruang Kerjanya, Kamis (6/2)

Dijelaskannya, pemeriksaan reguler dilaksanakan pihaknya setiap tahun dan t berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk juga kecamatan, puskesmas, sekolah, kelurahan dan pekon.

“Untuk dana desa (DD) dan alokasi dana pekon (ADP) juga akan kita periksa. Kita sudah berkoordinasi dengan APDESI kecamatan untuk membawa berkas pertanggungjawaban pekon baik menyangkut DD dan ADP maupun dana lainnya yang dikucurkan ke pekon pada Senin (10/2) mendatang,” ungkap Nukman.

Ia mengatakan, dokumen yang dibutuhkan terutama dokumen pertanggungawaban anggaran. Baik itu anggaran operasional pekon termasuk BUMPekon.

“Kita berharap kepada peratin untuk menyiapkan dokumen pengelolaan keuangan secara jujur dan transparan, sehingga  pemeriksaan bisa berjalan lancar sampai selesai,” tegasnya

Lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh tim masih ada kekurangan maka pekon diminta untuk melengkapi dan iphaknya juga akan turun kelapangan  melakukan pemeriksaan secara fisik.

“Kalau misalnya nanti ditemukan ada volume pekerjaan yang kurang tidak sesuai dengan anggaran maka diharapkan pekon untuk mengembalikan ke kas pekon,” imbuhnya.

Pihaknya berharap tidak ada lagi kegiatan fisik di pekon dan OPD yang tidak dilaksanakan untuk tahun anggaran 2019. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: