Pemekaran Kecamatan Gadingrejo Kemungkinan Terwujud Tahun Depan

Pemekaran Kecamatan Gadingrejo Kemungkinan Terwujud Tahun Depan

Medialampung.co.id - Bila persyaratan terpenuhi, pemekaran Kecamatan Gadingrejo menjadi dua kecamatan yakni Gadingrejo dan Wates kemungkinan bakal segera terwujud dilanjutkan dengan pembentukan tim.

"Selama persyaratan-persyaratan terpenuhi, mungkin tahun 2022 nanti dapat kita bentuk tim atau panitia pemekaran. Soal anggaran, bisa kita upayakan, tetapi persyaratan yang mendasar harus dapat dipenuhi," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi. 

Dia berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut dapat terwujud, sehingga nantinya dapat menjadi kebanggaan.

Ditambahkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Supriyanto berdasarkan UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.17/2018 tentang Kecamatan, persyaratan pemekaran kecamatan harus memenuhi 3 kriteria. Yakni Persyaratan Dasar, Persyaratan Teknis dan Persyaratan Administratif. Untuk Persyaratan Dasar, usia kecamatan induk minimal 5 tahun, dengan cakupan jumlah desa minimal 10 desa dan luas wilayah minimal 10 km2, dengan batas wilayah yang jelas.

"Jumlah penduduk minimal setiap desa adalah 4.000 jiwa atau 800 kk untuk wilayah Sumatera," jelasnya.

Sementara untuk Persyaratan Teknis, diantaranya adanya kemampuan keuangan daerah. Kemudian sarana dan prasarana pemerintahan, dan persyaratan lainnya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, serta Persyaratan Administratif yakni adanya kesepakatan musyawarah desa atau nama lain di kecamatan induk.

Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan dimekarkannya Kecamatan Gadingrejo dengan membentuk Kecamatan Wates. Yakni dengan Rapat Evaluasi dan Verifikasi Rencana Pembentukan Kecamatan Wates di Aula Utama Pemkab Pringsewu. 

Dipimpin sekda Heri Iswahyudi dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Kepala Bappeda A.Fadoli, Kepala Bapenda Waskito JS, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Kepala Bakesbangpol Sukarman, Kadis Dukcapil Nazri Syauti, Sekdis PMP Tri Haryono, Kabag Hukum Aditya dan Camat Gadingrejo Joko Hermanto serta Ketua Pemekaran Kecamatan Wates Iwan Kristiana.

Berdasar data hasil evaluasi dan verifikasi, calon Kecamatan Wates memiliki luas wilayah 33,75 km2 (3.374 hektar), yang akan mencakup 11 pekon. Masing masing Pekon Wates, Wates Timur, Wates Selatan, Yogyakarta, Yogyakarta Selatan, Klaten, Bulurejo, Bulukarto, Blitarejo, Panjerejo dan Parerejo, dengan jumlah penduduk 30.238 jiwa (9.618 kk).(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: