Pembuatan Surat Keterangan Sehat di Dinkes Lampung Gratis
Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana menjelaskan terkait pembuatan Surat Keterangan Sehat (SKS).
Dinas Kesehatan Lampung melayani masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Sehat dengan catatan miliki surat tugas resmi dari perusahaannya dengan persetujuan pimpinan baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan swasta.
Kemudian surat tersebut dibawa ke Dinas Kesehatan provinsi dan dilakukan tahap administrasi. Selain itu, akan diteliti untuk memastikan keabsahan surat dinas dimaksud.
"Kami akan periksa apakah benar perjalanan dinas atau bukan. Karena kami tidak melayani bagi warga yang pulang kampung ataupun mudik," jelas Raihana.
Jadi, dalam surat keterangan dinas tersebut harus jelas tertulis melakukan dinas luar kota dengan maksud tujuannya harus tertulis.
Setelah tahap administrasi selesai, dilanjutkan rapid test guna memastikan apakah orang tersebut aman atau memiliki gejala positif Covid-19.
Selanjutnya, jika rapid test dengan hasil non reaktif atau negatif maka Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan membuat surat perjalanan untuk bebas Covid-19 tersebut.
Tapi jika Rapid test tersebut ditemukan gejala positif Covid-19 maka akan dilakukan edukasi langsung untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, kemudian pengambilan swab.
Setelah hasil swab keluar dan dinyatakan negatif, maka akan diberi surat jalan untuk keluar Provinsi Lampung dengan waktu yang ditentukan.
"Pelayanan yang kami berikan itu gratis ditanggung oleh pemerintah Provinsi Lampung dengan catatan pembuatan lakukan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung," jelas Raihana.
Reihana juga mengutip dari Ketua gugus Pusat Letjen. Doni Monardo.
Dia mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan lagi menjadi prioritas untuk memutus mata rantai Covid-19.
Saat ini, yang paling utama adalah kepatuhan atau disiplin oleh semua pihak bagi masyarakat dan juga penyelenggara negara untuk melakukan protokol kesehatan mulai dari pemerintah pusat sampai dengan tingkat RT dan RW.
Hasil dari kajian dari gugus tugas menunjukkan ada daerah yang tidak menerapkan PSBB namun angka Penyebaran Covid-19 cukup rendah.
"Sebaliknya ada daerah yang menerapkan PSBB tidak sukses menekan angka penyebaran Covid-19," tutupnya. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: