Pemberkasan PPPK Non Guru, Panitia CASN Lambar Tunggu Informasi dari BKN 

Pemberkasan PPPK Non Guru, Panitia CASN Lambar Tunggu Informasi dari BKN 

Medialampung.co.id - Dari 189 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru di Kabupaten Lambar, hanya terisi 49 formasi sedangkan 140 formasi tidak terisi.

Terkait telah diumumkannya hasil seleksi PPPK non guru, Sekretaris Panitia Seleksi CASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemberkasan PPPK non guru. 

“Tahapan selanjutnya adalah pemberkasan namun saat ini kita masih menunggu informasi dari BKN terkait jadwal pemberkasan. Kalau informasinya sudah ada maka akan kita umumkan melalui website Pemkab Lambar www.lampungbaratkab.go.id.,” kata Ahmad Hikami, Selasa (16/11)

Masih kata dia, untuk pengajian PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.98/2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Hak mereka (PPPK) sama dengan Pegawai Negeri Sipil, seperti halnya menerima gaji, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja. Yang membedakan yaitu PPPK tidak ada pensiun, kemudian PPPK ada perjanjian kerja serta masa kerja minimal satu tahun dan maksimal lima tahun,” bebernya.

Sekadar diketahui, sesuai dengan hasil penilaian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan hasil seleksi kompetensi PPPK non guru dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Sabtu-Minggu (13-14/11) bahwa jumlah peserta CPNS yang berhak mengikuti SKB di Kabupaten Lambar hanya 415 orang. Sedangkan untuk PPPK non guru yang dinyatakan lulus hanya 49 orang. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: