Pembayaran TPP Masih Terganjal Persetujuan Kemendagri

Pembayaran TPP Masih Terganjal Persetujuan Kemendagri

Medialampung.co.id - Hingga kemarin, Pemkab Lampung Barat masih menunggu persetujuan validasi dan verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun diperkirakan persetujuan Kemendagri akan diterima minggu ini, sehingga pembayaran bisa langsung dilakukan pemerintah daerah. Karenanya, aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat diminta untuk bersabar.

Kabid Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Sumadi mengatakan, TPP tersebut nantinya akan dibayarkan untuk tiga bulan Januari-Maret. Untuk pembayaran TPP Pemkab Lambar mengalokasikan Rp39 miliar.

”Dari total anggaran yang disiapkan itu, peruntukannya bagi 1.900 lebih ASN non-guru, termasuk pegawai yang bekerja di RSUD yang juga akan menerima berupa insentif, sedangkan untuk ASN berstatus guru sudah mendapatkan tunjangan profesi dari Pemerintah Pusat, sehingga tidak lagi mendapatkan TPP,” ungkap Sumadi, mendampingi Kepala BPKD Lambar Okmal, Rabu (16/3).

Lebih lanjut Sumadi mengungkapkan, 21 Februari lalu pihaknya telah mengajukan permohonan pembayaran TPP ke Kemendagri melalui Bina Keuangan Daerah. Kemudian pada tanggal 22 Februari Bina Keuangan Daerah telah menyampaikan verifikasi dan Validasi ke Kemenkeu.

"Sebenarnya tinggal menunggu persetujuan pembayaran dari Kemenkeu melalui Kemendagri, yang nantinya akan disampaikan melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan informasi terakhir akan keluar minggu ini," kata dia seraya berharap, tidak tidak ada kendala pembayaran TPP ASN Januari-Maret 2022 bisa segera dilakukan. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: