Pembangunan Rutan Kelas IIB Krui Diharapkan Segera Terealisasi
Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berharap agar Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) segera membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui di lahan baru yang telah disiapkan.
Terlebih pemkab setempat telah menghibahkan lahan seluas lima hektare di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah untuk lokasi pembangunan Rutan Krui itu. Demikian dikatakan Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., disela-sela kegiatan sertijab dan pisah sambut kepala Rutan Kelas IIB Krui, Senin (13/1).
Menurutnya, pembangunan gedung baru Rutan Krui sangat diharapkan, mengingat kondisi Rutan Krui kini sudah cukup sempit, sehingga kondisi akan berdampak pada tidak maksimalnya pembinaan kepada warga binaan terutama untuk pembinaan pengembangan keterampilan warga binaan.
“Dengan lahan seluas lima hektare yang telah dihibahkan oleh Pemkab Pesbar, tentu sangat luas. Karena itu saya berharap pembangunannya bisa segera direalisasikan,” harapnya.
Dikatakannya, dari luas lahan lima hektare itu dapat dibangun secara rinci, misalnya satu hektare khusus untuk bangunan kantor Rutan dan blok kamar tahanan, sisanya untuk lokasi pengembangan keterampilan, contohnya untuk pengembangan perbengkelan, kerajinan tangan, serta pengembangan potensi lainnya. Dengan begitu kedepan warga binaan yang keluar dari Rutan Krui akan memiliki keterampilan khusus sebagai modalnya kembali ketengan-tengah masyarakat.
“Sehingga bisa saja nanti Rutan Krui ini menjadi salah satu Rutan terbaik di Indonesia. Untuk itu, saya berharap jangan sampai menunggu 10 tahun lagi pembangunannya, Pemkab berharap secepatnya direalisasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Lampung, Ida Asep Somara, Bc.IP, S.Sos, M.M., mengatakan sebelumnya Pemkab Pesbar telah mendukung agar ada pembangunan Rutan Krui yang baru di Kabupaten setempat. Salah satu bentuk dukungannya yakni telah menyiapkan lahan hibah seluas lima hektare untuk pembangunan Rutan Krui itu.
“Dalam proses pembangunan Rutan atau Lembaga Pemasayarakat (Lapas) baru prosesnya cukup lama, bahkan bisa sekitar 10 tahunan karena harus melalui berbagai tahapan,” katanya.
Meski begitu, kata dia, kini Kanwil Kemenkumham Lampung masih melakukan tahap perencanaan untuk pembangunan Rutan Krui yang baru itu, dirinya berhara terealisasi pada 2021 mendatang. Terlebih proses rencana pembangunan Rutan Krui itu sudah sejak lima tahun lalu.
Dikatakannya, Rutan Krui sudah layak dibangun dilokasi baru, karena kondisinya sekarang sudah tidak layak dan sudah tidak manusiawi lagi, sebab selain sempit, jumlah warga binaannya pun sering over kapasitas sehingga harus dilakukan revitalisasi.
“Sehingga pembinaan terhadap tahanan dan narapidan bisa lebih baik. Untuk itu kita berharap kepada Pemkab terus mendukung rencana pembangunan lokasi baru Rutan Krui itu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: