Wujudkan Lamteng KLA, Penguatan Koordinasi Harus Ditingkatkan

Wujudkan Lamteng KLA, Penguatan Koordinasi Harus Ditingkatkan

Medialampung.co.id. - Dalam upaya mewujudkan Lampung Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), penguatan koordinasi dengan stakeholder harus terus ditingkatkan. 

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya dalam Advokasi Penguatan Kebijakan KLA Lamteng di aula Siger Mas, Kantor Pemkab Lamteng, Jumat (23/4).

Ardito Wijaya menyatakan pemerintah melalui Kementerian PP dan PA telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem yang strategis, pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi, dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan KLA.

"Kebijakan KLA bertujuan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Ini agar pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan," katanya.

Proses terpenting pengembangan KLA, kata Ardito Wijaya, koordinasi di antara stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan harus secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

"Karena itu, saya berharap penguatan koordinasi pada stakeholder harus dapat terus ditingkatkan. Anak adalah investasi kita pada masa mendatang. Kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga akan menjadi modal pembangunan. Peran seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya," ujarnya.

Dalam mewujudkan KLA, kata Ardito Wijaya, ada beberapa strategi yang harus dilakukan.

"Pertama, pengarusutamaan pemenuhan hak anak. Yakni upaya mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam penyusunan perundang-undangan kebijakan program mulai tahap perencanaan, pemantauan, dan evaluasi. Kedua, penguatan kelembagaan. Upaya untuk memperkuat kelembagaan PP dan PA; LSM; serta  dunia usaha produktif dalam upaya pemenuhan hak anak yang dilakukan melalui advokasi, sosialisasi, dan fasilitasi di bidang ketenagaan, anggaran, sarana-prasarana, dan metode teknologi. Ketiga, membangun kerja sama dan komitmen kebijakan KLA," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: