Pembangunan Jaringan Listrik di Sidorejo-Roworejo Terkendala Amdal 

Pembangunan Jaringan Listrik di Sidorejo-Roworejo Terkendala Amdal 

Medialampung.co.id –  Berbagai upaya dilakukan Pemkab Lambar dalam hal ini Bagian Sumber Daya Alam (SDA) terkait rencana pembangunan jaringan listrik di Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo Kecamatan Suoh yang hingga kini tak kunjung terealisasi.

Kabag Sumberdaya Alam dan Ketenagakerjaan Setdakab Lambar Sri Wiyatmi mengungkapkan, secara prinsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberikan izin terkait rencana pembangunan jaringan listrik di Pekon Sidorejo dan Roworejo, dengan syarat harus mengikuti ketentuan yang berlaku, salah satu syaratnya harus membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

“Amdal tersebut yang membuat adalah PT. PLN jadi kita masih menunggu perkembangan dari pihak PLN,” ungkap Sri, Kamis (7/4).

Dikatakannya, guna mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik di dua pekon itu,  Pemkab Lampung Barat telah menyampaikan surat kepada Menteri LHK melalui Surat Bupati Lampung Barat No.500/313/07/2020 tanggal 14 April 2020 perihal Permohonan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Lindung untuk infrastruktur kelistrikan, dan Kementerian LHK telah memberikan izin.  

“Terkait rencana pembangunan jaringan listrik ini Kementerian LHK meminta untuk dibuatkan peta lokasi dan Amdal. Untuk peta telah selesai dibuat, sementara untuk Amdal ini pihak PLN pada bulan Desember 2021 lalu telah mengkonsultasikan dengan Kementerian LHK terkait dokumen lingkungan yang harus dipersiapkan,” kata dia seraya menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi dari PT. PLN terkait perkembangan proses pembuatan Amdal.

Ia berharap pembangunan jaringan listrik di Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo dapat segera terwujud sehingga masyarakat setempat dapat menikmati penerangan listrik dari PT. PLN. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: