Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pesawaran

Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pesawaran

Medialampung.co.id - Kasus pelecehan seksual mendominasi dari 24 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pesawaran hingga awal Desember ini.

"Dari 24 kasus anak, 22 kasus pelecehan dan dua kasus penelantaran," ungkap Kepala Dinas PPPA Pesawaran, Binarti Bintang melalui Kepala Bidang Perlindungan Penanganan Kekerasan Anak, Rakhmadia Agustin, Rabu (15/12).

Sedangkan untuk kasus perempuan, apakah itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga penghujung tahun 2021 ini tercatat 8 kasus, termasuk juga kasus pelecehan. Terdiri dari lima kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual dua kasus dan satu kasus psikis.

"Kalau kasusnya berkaitan dengan tindak pidana, sudah ditangani pihak penegak hukum. Tapi ada juga kasus kekerasan terhadap perempuan, dimediasi dengan psikolog, pendampingan atau dimediasi," ucapnya.

Menurut Agustin, masih tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak juga disebabkan faktor tingginya kesadaran masyarakat yang melaporkan kejadian kekerasan tersebut. 

Sementara untuk kasus kekerasan anak, Pandemi Covid-19 juga berdampak, mengingat kegiatan anak banyak di rumah dan menggunakan gadget. Sehingga diperlukan pengawasan dari orang tua.

"Kita imbau peran serta masyarakat untuk melaporkan jika ada peristiwa atau kejadian kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak," paparnya.

Sedangkan, lanjut Agustin, Pemerintah Daerah Pesawaran dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) concern terhadap pendampingan dan pemulihan psikis korban.

"Kita concern pemulihan atau trauma healing terhadap korban. Kita juga sosialisasi ke sekolah ramah anak, PIK remaja, forum anak dan juga peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kalaupun ada pendampingan terhadap pelaku dibawah umur, lebih kepada pendampingan agar anak yang tengah diperiksa mendapat rasa nyaman," tandasnya.(ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: