Ruspel: Kendalikan Dana Desa dari Jarak Jauh Itu Menyalahi Aturan

Ruspel: Kendalikan Dana Desa dari Jarak Jauh Itu Menyalahi Aturan

Medialampung.co.id - Terkait Peratin Trimekarjaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, Cicih Sukaesih yang berbulan-bulan mengendalikan dana desa dari jarak jauh, mendapat respon dari Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar Ruspel Gultom, SH, MM. Ia menyebut bahwa itu menyalahi. 

Menurut Ruspel, pihaknya sedang berupaya mengajak Cicih Sukaesih untuk kembali ke pekon yang dipimpinnya. Karena menurutnya, persoalan yang menjadi alasan Cicih Sukaesih meninggalkan wilayahnya adalah persoalan pribadi. 

"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa seorang peratin boleh mengendalikan roda pemerintahan dari jarak jauh. Apalagi alasannya karena permasalahan pribadi, sehingga dia (Cicih Sukaesih) harus tetap berada di tempat, dan kami masih upayakan untuk meminta dia pulang," ungkap Ruspel. 

Lanjut Ruspel, sejauh ini untuk proses pelaporan pengelolaan dana desa pekon setempat tidak ada kendala. Namun salah satu yang membuat pihaknya miris, yakni untuk permasalahan-permasalahan tertentu aparat pekon yang harus ke Pulau Jawa untuk menemui Cicih Sukaesih. 

"Permasalahan di Pekon Trimekarjaya dan Tembelang itu berbeda, kalau Peratin Trimekarjaya masih berkomunikasi dengan aparat pekon maupun kecamatan, jadi untuk hal-hal tertentu aparat pekon yang berangkat ke Jawa, dan kadang juga bisa selesai oleh aparat pekon," kata dia. 

Tetapi apapun alasannya, kata dia, itu tetap tidak dibenarkan, peratin harus berada di wilayahnya, dan menjalani roda pemerintahankan dengan sebaik-baiknya.

"Dan meskipun kami belum menerima laporan dari LHP terkait dengan dampak roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dari jarak jauh oleh Cicih Sukaesih, namun kami sudah meminta camat untuk benar-benar memastikan seperti apa yang terjadi di lapangan," kata dia. 

Sebelumnya, sudah berbulan-bulan Peratin Trimekarjaya Kecamatan BNS Kabupaten Lampung Barat Cicih Sukaesih mengendalikan pengelolaan dana desa (DD) di pekon setempat dari jarak jauh.

Kondisi ini tampak dibiarkan pihak kecamatan setempat. Bahkan mengklaim semua urusan di pekon bisa berjalan meskipun dikendalikan dari Pulau Jawa.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: