Rugikan Negara Rp400 Juta Lebih, Oknum Kades Masuk Bui

Rugikan Negara Rp400 Juta Lebih, Oknum Kades Masuk Bui

Medialmapung.co.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara, Riani Zahrudin, diamakan unit Tipikor Sat Reskrim Polres setempat karena diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu. Kasat Reskrim AKP M. Hendrik mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman, saat dikonfirmasi, Selasa (18/2) membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diamakan setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, pada Senin (17/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Hendrik menjelaskan, RZ ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil pemeriksaan diketahui diduga kuat menyimpangkan Dana Desa tahun 2017. Dari anggaran sebesar Rp 1,1 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 411.803.600 berdasarkan hasil Audit BPK RI. “Kami lakukan penyelidikan sejak tahun 2018 lalu, setelah adanya laporan dari masyarakat, Barang bukti yang ikut diamankan yakni sejumlah dokumen kegiatan tahun 2017,” ujar M Hendrik. Lebih lanjut diungkapkan Hendrik, penggunaan Dana Desa Tahun 2017 tidak dilakukan sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Modus yang dilakukan tersangka, lanjut Kasat, yakni melakukan mark up anggaran, serta ada beberapa kegiatan fiktif. "Dari pengakuan tersangka jika uang hasil penyimpangan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi. Untuk pelaku kita kenakan pasal 2 dan 3 UU No. 20 Tahun 2001 mengenai tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal  4 tahun dan paling lama 20 tahun," paparnya. Pihaknya kini, masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya yang ditetapkan Polres Lampura tersebut. "Masih kita kembangkan lagi, kira curigai adanya pelaku lainnya. Sebab, dari hasil pemeriksaan tersangka masih berbelit-belit. Tunggu saja hasilnya," kata dia. Sementara, oknum Kades Talang Jembatan, Riani Zahrudin hanya dapat tertunduk saat anggota tipikor Polres Lampura menggelandangnya ke sel tahanan Polres setempat.(ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: