Ruas Jalan Liwa-Krui Amblas,  Polsek Pesisir Tengah Pasang Imbauan

Ruas Jalan Liwa-Krui Amblas,  Polsek Pesisir Tengah Pasang Imbauan

Medialampung.co.id - Kendaraan angkutan barang khususnya kendaraan roda enam (R6) untuk sementara ini diimbau agar tidak melalui ruas jalur Liwa-Krui karena adanya jalan amblas di Kilometer II Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Kamis (14/5).

Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol. Drs. Ansori BM Sidik, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., melalui Kanitlantas Polsek setempat, Bripka Konstan, mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan karena adanya jalan amblas tersebut maka di wilayah simpang Kerbang Kecamatan Way Krui dipasang imbauan agar R6 angkutan barang maupun penumpang sementara ini untuk tidak melintas di ruas jalan Liwa-Krui.

"Kendaraan R6 sementara ini dialihkan menuju ruas jalan lintas barat (jalinbar) Tanggamus," katanya.

Lanjutnya, pihaknya juga melakukan penyetopan di wilayah Pal 8 Pekon Labuhan Mandi Kecamatan Way Krui, jika ditemukan kendaraan R6 yang nekat untuk melalui ruas jalan Liwa-Krui tersebut.

"Jika ada kendaraan R6 yang nekat melintas kita stop agar putar balik untuk melanjutkan perjalanannya melalui ruas jalinbar Krui-Tanggamus," jelasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: