Pelaksanaan Tahapan Pilwakot Bandarlampung Terkendala Anggaran

Pelaksanaan Tahapan Pilwakot Bandarlampung Terkendala Anggaran

Medialampung.co.id - Tahapan pelaksanaan pemilihan wali kota (pilwakot) oleh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, terkendala anggaran.

"Pelaksanaan pilkada itu bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara APBD Bandarlampung saat ini defisit," ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi kepada medialampung.co.id

Dedy juga menjelaskan, sebelum tahapan ditunda karena pandemi Covid-19, anggaran yang telah disetujui Rp39 miliar, dan baru ditransfer Rp6 miliar. Dan sebelum tahapan pilkada ditunda, dana terpakai sudah mencapai Rp3 miliar.

"Dana tersisa tiga miliar rupian, sementara mendekati kegiatan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan pengaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kami (KPU) hanya mampu membayar honor mereka untuk satu bulan, sementara transfer dana dari pemerintah daerah (pemda) belum ada kejelasan," jelas Dedy.

Lanjutnya, merujuk Pergub nomor 2 tahun 2020, bahwa pilkada dilaksanakan bulan Desember. Kemudian ada keputusan politik kesepakatan di komisi II, Kemdagri, KPRI dan DPR bahwa tahapan pilkada dilaksanakan mulai 15 Juni 2020.

"Kami berkoordinasi dengan pemkot, dan diketahui bahwa anggaran Kota Bandarlampung defisi. Untuk membayar tunjangan hari raya (THR) saja tidak bisa," aku Dedy.

Kemudian diluar anggaran Rp39 miliar, KPU Bandarlampung mengajukan dana kembali sebesar Rp10 miliar.

Anggaran tersebut untuk protokol kesehatan dan juga sebelum PPK, PPS diaktifkan juga diminta untuk melakukan rapid test, rapidtes tersebut bagi PPK, PPS sampai KPPS.

Anggaran pelaksanaan tersebut hampir Rp6 milyliar, permintaan tersebut disanggupi oleh pemerintah daerah di fasilitasi dinas kesehatan dan gugus tugas.

Kemudian terkait pembatasan mata pilih di tempat pemungutan suaranya (TPS), sebelum masa pandemi di Bandarlampung ada 1.325. Kemudian disusun dengan asumsi per TPS di atas 500 sampai 600 mata pilih.

Lalu keputusan dari komisi II, maksimal per TPS 500 mata pilih. Maka dapat hitung ulang ada penambahan 375 TPS, sehingga total menjadi 1.700 TPS dengan kekurangan kebutuhan anggaran sekitar Rp4 miliar.

"Jadi rincian kebutuhan anggaran enam milyar untuk protokol kesehatan APD dan rapid test, empat miliar untuk penanganan TPS," jelas Dedy.

Lanjutnya lagi, anggaran yang diajukan KPU ke pemda, ternyata juga tidak bisa dipenuhi. Saat ini pihaknya masih menunggu kepastian transfer anggaran yang sudah disetujui sebelumnya.

"Kalau sampai bulan Juli belum jugabditransfe, tentu tahapan demi tahapan tidak bisa berjalan," imbuhnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: