RSUD A Yani Pulangkan Pasien ODP Covid-19 Asal Lamteng
Medialampung.co.id - Sempat menjalani Isolasi di ruang Isolasi RSUD A Yani Kota Metro pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) asal Lampung Tengah yang sempat dinyatakan positif dari hasil Rapid Test akhirnya dipulangkan.
Diungkapkan Sekda Kota Metro A Nasir AT, pasien ODP tersebut telah dinyatakan sehat setelah dua kali melakukan rapid test dan hasilnya negatif, "Kondisinya sudah sehat dan kita pulangkan ke rumah meskipun kita anjurkan melakukan isolasi mandiri 14 hari,"tuturnya, Senin (27/4).
Menurutnya, dengan dua kali hasil rapid test negatif tersebut maka untuk hasil uji swabnya besar kemungkinan negatif juga,"Kalau sudah negatif hasil rapid tes nya maka bisa dipastikan Swabnya negatif, Sabtu (25/4) malam kemarin sudah kita pulangkan,"ucapnya.
Selain itu, Nasir pun mengungkapkan ada satu warga ber KTP Metro tengah dirawat di Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), namun yang bersangkutan tidak lagi tinggal di Kota Metro sejak tahun 2019 lalu.
"Ya betul ada satu warga ber KTP Kota Metro dengan laki-laki dengan status PDP dirawat di Imanuel, namun saat ini dia tinggal di Kotabumi Lampung Utara setelah bercerai dengan istrinya,"ungkapnya.
Sehingga Surveilan yang melakukan tracking terhadap keluarganya berasal dari Kabupaten Lampung Utara,"Judah di cek keluarganya negatif semua, dia juga tidak pernah pulang ke metro lagi meskipun masih punya rumah di salah satu perumahan,"ungkapnya.
Terkait biaya pasien PDP, tersebut biaya perawatan ditanggung Pemkot Metro jika negatif, "Ya karena itu KTPnya asal Metro kita yang tanggung biayanya kalau negatif, kesarannya Rp 14 juta/hari untuk obat, APD dan lainnya,"jelasnya.(pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: