Rp38 Miliar Dana Desa di Lambar Akan Digeser ke BLT

Rp38 Miliar Dana Desa di Lambar Akan Digeser ke BLT

Medialampung.co.id - Berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lampung Barat, total dana desa (DD) yang bisa digeser untuk pendanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 131 pekon di kabupaten setempat sebesar Rp38 miliar lebih dari total alokasi DD sebesar Rp 126.016.068.000.

Kepala DPMP Lambar Ronggur L Tobing mengungkapkan, angka Rp38 Miliar tersebut muncul dari hasil penghitungan sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 sebagai perubahan Permendes Nomor 11 tahun 2019. Dimana pekon penerima DD hingga Rp800 juta mengalokasikan 25 persen, penerima Rp800 juta -Rp1, 2 Miliar mengalokasikan 30 persen, dan penerima Rp1,2 miliar ke atas mengalokasikan 35 persen. 

"Angka Rp38 Miliar tersebut adalah angka maksimal, sehingga untuk realisasinya nanti bisa saja berkurang, tergantung dari jumlah sasaran penerima berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan di masing-masing pekon, " ungkap Ronggur. 

Menurut dia, penuh kehati-hatian dalam menetapkan calon penerima, karena jangan sampai penyaluran BLT sebesar Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK) penerima tersebut tidak tepat sasaran.

"Di dalam Permendes tersebut secara tegas disebutkan bahwa untuk penerima BLT itu bukan merupakan penerima dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau  peserta Program Keluarga Harapan (PKH), karena itu pendataan dan juga penyalurannya oleh pekon nantinya penuh dengan kehati-hatian, " ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan Ronggur, pihaknya telah menyiapkan skema untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tidak tepat sasaran. Dimana pihaknya, bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) akan melakukan verifikasi by name by address terhadap data yang diajukan. 

"Selain itu sebelum disalurkan  pekon harus mengadakan Musdes Khusus, mereka harus transparan mengumumkan nama-nama penerima. Selain itu penerima juga harus membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak masuk dalam peserta PKH maupun penerima BPNT, " ujarnya. 

Ia menyampaikan warning khusus untuk para peratin, bahwa ini adalah program kemanusiaan jadi arus bekerja dari hati yang tulus untuk menentukan siapa penerimanya

" Jangan main-main dengan BLT ini. Jangan sampai tidak objektif menilai masyarakat, dan program ini diawasi oleh APIP, kalau main-main maka akan bermasalah dengan hukum, " pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: