Rp15,5 M Dana Bagi Hasil Provinsi Masuk Kasda Lambar
Medialampung.co.id – Setelah lama ditunggu, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak triwulan I tahun 2019 kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Lampung, termasuk Kabupaten Lambar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan, DBH pajak dari provinsi telah masuk ke kas daerah sebesar Rp15,554 miliar lebih, rinciannya pajak daerah Rp9,003 miliar lebih dan pajak rokok Rp6,551 miliar lebih. [caption id="attachment_23581" align="aligncenter" width="464"] Kepala BPKD Lambar Drs. Daman Nasir[/caption]
Dipaparkannya, pajak daerah sebesar Rp9,003 miliar lebih itu rinciannya pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp2,614 miliar lebih, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) RpRp1,625 miliar lebih, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp4,628 miliar lebih , serta pajak air permukaan (PAP) Rp134,2 juta lebih. Sedangkan pajak rokok Rp6,551 miliar lebih, yaitu sebesar Rp4,107 miliar lebih (kekurangan tahun 2018) dan Rp2,443 miliar lebih untuk triwulan I tahun 2019.
“Dana tersebut masuk ke kasda pada Jumat (21/6) dan Senin (24/6) lalu. Ini merupakan kabar yang mengembirakan bagi pemerintah daerah,” ungkap Daman.
Pihaknya berharap untuk DBH provinsi yang ditransper ke kabupaten/kota di tahun yang akan datang tidak ada kendala agar supaya Kabupaten Lambar lebih maju, karena DBH merupakan salah satu pendapatan daerah. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: