Pekon Trimulyo Berhasil Capai Target Lunas PBB

Pekon Trimulyo Berhasil Capai Target Lunas PBB

Medialampung.co.id - Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berhasil menuntaskan kewajiban kepada negara berupa pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Atas capaian pelunasan PBB sebelum batas akhir yang ditetapkan pemerintah 30 September. Pertama pihak pekon menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat khususnya yang telah masuk dalam catatan wajib pajak.

"Aparatur pekon mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat yang telah dengan kesadaran dan sukarela untuk membayar kewajibannya dalam bentuk PBB 2020 ini," ungkap Peratin Buchori, S.P.

Dijelaskannya jumlah PBB Pekon Trimulyo tahun ini naik hampir 20 % dari 2019. Namun karena menjadi kewajiban dalam membayar PBB, yang merupakan salah satu indikator bahwa masyarakat dan pemerintah pekon sebagai Masyarakat dan Pekon Tertib masyarakat tetap melunasi sesuai dengan besaran jumlah pajak masing-masing.

Pada kesempatan itu peratin berharap akan bisa diikuti oleh tertib yang lainnya sehingga slogan sebagai pekon tertib bukan hanya harapan tetapi menjadi kenyataan.

Diulasnya dalam pelunasan itu perangkat pekon telah mengumpulkan dana dari masyarakat sebagai wajib pajak terhitung mulai Juni.

"Masyarakat trimulyo sadar bahwa PBB merupakan salah satu pendapatan Negara sehingga agar negara bisa menjalankan roda pemerintahan dan bisa membangun di segala bidang maka sektor pendapatan dari Pajak harus tetap ada," imbuhnya.

Sekedar diketahui Jumlah total kewajiban PBB Tahun Anggaran 2020 pekon tersebut sebesar Rp53 113 411. Yang terhimpun dari Sebelas pemangku. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: