DPRD Lamtim Sahkan LPPA Tahun 2021
--
Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2021, Senin (20/6).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri Bupati M.Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan jajaran Forkopimda.
Juru bicara Badan Anggaran Agus saat membacakan hasil pembahasan LPPA menjelaskan, pada tahun 2021 pendapatan terealisasi Rp2,098 triliun, belanja Rp1,735 triliun, belanja transfer Rp458,58 miliar. Dengan adanya selisih antara pendapatan dan belanja terjadi surplus Rp96,12 miliar.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, maka sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 Rp39,79 miliar.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pembahasan tersebut, maka Badan Anggaran mengusulkan agar DPRD menerbitkan sejumlah rekomendasi kepada bupati.
Antara lain, memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar mencari sumber pendapatan di luar APBD dan dari luar pendapatan yang syah.
Kemudian, Pemkab diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Banang juga mengusulkan agar DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) PAD.
Rekomendasi Badan Anggaran itu mendapat persetujuan dewan.
Sementara Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo pada rapat paripurna itu menyatakan, akan menindaklanjuti rekomendasi dewan.
"Rancangan peraturan daerah tentang LPPA tahun 2021 yang telah mendapat persetujuan dewan akan kami sampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi," terang Dawam. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: