Pekon Sumberalam Tegas Batasi Gerak Warga

Pekon Sumberalam Tegas Batasi Gerak Warga

Medialampung.co.id - Menyikapi masalah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang hingga saat ini penyebarannya terus meluas, Pemerintahan Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), melalui Satuan Tugas (Satgas) relawan Covid-19 menerapkan beberapa peraturan tegas untuk ditaati warga.

Peratin Sumberalam M. Husain menegaskan, penanganan dan antisipasi penyebaran Covid-19 bukan saja dibutuhkan keseriusan tapi juga ketegasan agar masyarakat betul-betul dapat menaati imbauan pemerintah selama pandemi ini masih terjadi.

Seperti yang disepakati dan mulai diterapkan yakni semua masyarakat atau warga yang akan masuk pekon itu akan diberhentikan dahulu di posko Covid-19 guna dilakukan pengecekan dan pendataan kesehatan, setelah selesai pemeriksaan warga yang baru tiba di pekon tidak serta merta dilepas begitu saja, melainkan harus data oleh pihak keluarga di posko penjagaan.

Artinya dengan begitu keluarga terkait juga harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga keluarga yang baru pulang (datang) agar tidak melanggar himbauan pemerintah minimal karantina mandiri selama 14 hari. 

Kemudian bagi warga pendatang (musiman) dari luar Provinsi Lampung khususnya, dilarang singgah atau mampir di rumah warga Pekon Sumberalam melainkan langsung ke tempat tinggal dan berdiam diri selama waktu yang ditentukan minimal 14 hari juga.

Begitu juga bagi warga yang memiliki usaha toko seperti toko  grabatan, toko pakaian, warung nasi, penjual sayuran dan lainnya, untuk tidak dulu melayani pembeli dari luar pekon apalagi yang tidak dikenal.

"Mohon maaf sementara ini, bagi pedagang keliling dari luar yang sifatnya langsung ke warga akan dicegat di posko dan tidak boleh berjualan di Pekon Sumberalam kecuali penjualan sembako," tegasnya.

Dan terakhir warga tetap harus waspada terhadap aksi kejahatan, pasalnya di kondisi pandemi corona juga tengah musim paceklik. Apalagi tersiar kabar banyak residivis yang sebelumnya dalam pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kini dibebaskan.

"Kita berharap dari musibah corona ini tidak ada musibah lain yang akan memperburuk suasana," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: