Ribuan Massa Demo Tolak RUU HIP di Lampura

Ribuan Massa Demo Tolak RUU HIP di Lampura

Medialampung.co.id - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar aksi damai  ke Kantor DPRD untuk menolak Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini tengah digodok di DPR RI, Rabu (8/7).

Para pengunjuk rasa dengan berjalan kaki dengan menggunakan kendaran roda empat dan dua melakukan long march dari gedung Eks Ramayana Kotabumi, menuju kantor DPRD setempat.

Sebelum tiba di gedung wakil rakyat, massa berkumpul di Bundaran Payan Mas Kotabumi, guna membacakan pernyataan sikap.

Ada beberapa poin dalam pernyataan sikap yang mereka sampaikan, yakni menolak RUU HIP yang dibuat panitia kerja DPR RI.

Meminta presiden untuk menyatakan penolakan semua RUU yang didalamnya memuat pelemahan pancasila.

Meminta DPR RI mencabut RUU HIP terutama partai yang menginisiasi RUU tersebut.

Mereka juga minta aparat penegak hukum untuk mengusut serta memproses secara hukum inisiator dan konseptor yang mengajukan RUU tersebut.                       

Selain itu, massa meminta agar aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum pembuat, penjual, pengedar alat simbol gambar komunis (PKI).

Menurut mereka, dengan adanya RUU HIP nantinya dapat melemahkan pancasila sebagai dasar kesatuan RI.

Memecah belah masyarakat dan umat, Melemahkan pilar bangsa sebagai tegaknya negara.

“Membuka peluang muncul dan tumbuhnya kembali partai komunis di indonesia,” ujar Sabirin, selaku koordinator aksi.   

Sabirin juga mengatakan, ribuan masa ini tergabung dari berbagai macam ormas sebanyak 47 ormas baik dari kemahasiswaan, organisasi kepemudaan dan masyarakat yang berada di Kabupaten Lampura.

"Unjuk rasa ini berjalan tertib, aman dan lancar. Kami juga mengucapkan kepada terima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang telah menjaga dan memperlancar aksi kami," kata dia.

Sementara, Aparat kepolisian Polres Lampura, menerjunkan setidaknya 400 personil Polres Lampura dan 100 Personil Sat Brimob Polda Lampung.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk menunjukan kesiapan kehadiran polisi ditengah masyarakat, mencegah terjadinya pertikaian antara dua kelompok serta untuk memberikan pelayanan dan pengayoman terhadap pengunjuk rasa.

"Dalam aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tersebut Polres Lampura menerjunkan 400 personil dan 100 Personil Sat Brimob Polda Lampung," kata AKBP Bambang Yudho saat dilokasi pengamanan,

Lanjut Kapolres, Aksi yang dimulai Pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB dengan rute Jalan Jenderal Sudirman Depan Ramayana – Tugu Payan Mas dan berakhir di Kantor DPRD Lampura tersebut berjalan aman dan kondusif.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada peserta aksi yang bisa menjaga ketertiban sehingga kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif dan terima kasih juga kepada personil yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut," pungkasnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: