Pekon Semarangjaya Tetapkan KPM BLT- DD 

Pekon Semarangjaya Tetapkan KPM BLT- DD 

Medialampung.co.id - Rabu (27/1) Satuan Tugas (Satgas) Penangangan Covid-19, Pekon Semarang, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Berdasarkan hasil Musdesus yang dihadiri Satgas Kecamatan, disesuaikan dengan kategori warga penerima bantuan, yakni pra sejahtera (miskin) atau yang tidak menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti Program Keluarga Harapan (PKH),  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan  beberapa bentuk bantuan pemerintah lainnya menghasilkan sebanyak 18 KPM.

Disampaikan Peratin Damsiri Ahmad penyaluran BLT-DD tersebut, sebesar Rp300 ribu perbulan, kepada setiap KPM selama Dua Belas Bulan (12). 

"Pemantapan KPM BLT-DD ini dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 pekon, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Dalam penetapan-nya-pun melalui Musdesus, yang sedianya dihadiri juga oleh Satgas," tegasnya. 

Terpisah Camat Airhitam Drs. Dahlin, M.Pd., menambahkan, dengan telah dilaksanakannya Musdesus tersebut, maka pekon dapat melaksanakan mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Dijelaskannya, dalam pemanfaatan ADD tahun anggaran 2021, terdapat Tiga poin yang diutamakan. Diantaranya untuk penyaluran BLT-DD yang saat ini sedang proses musdesus,  kemudian untuk penanganan stunting serta  pemulihan ekonomi masyarakat. 

Musdesus sebagai wujud penyampaian kepada warga bentuk keterbukaan dalam penetapan dan penyalurannya nanti.

"Pada dasarnya Musdesus ini verifikasi pendataan langsung sesuai kondisi yang terjadi," ungkapnya.

Dahlin juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pendataan KPM BLT-DD, dengan telah berhasil menentukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak/juknis). (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: