Pekon Diimbau Ajukan Usulan Pencairan APBPekon Tahap II

Pekon Diimbau Ajukan Usulan Pencairan APBPekon Tahap II

Medialampung.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar menghimbau kepada 131 pekon di kabupaten setempat untuk segera mengajukan pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBPekon) baik itu alokasi dana pekon (ADP) maupun dana desa (DD) tahap II sebesar 40 %.

Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M mengungkapkan, terkait pelaksanaan APBPekon tahun anggaran 2021, pihaknya berharap kepada Tim Koordinator dan Fasilitasi Pelaksanaan APBPekon tingkat kecamatan agar segera memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing-masing untuk mengajukan usulan pencairan yaitu ADP tahap II sebesar 40 %, DD tahap II sebesar 40 % serta DD Pekon Mandiri tahap II  40 %. 

“Jadi kita himbau kepada pekon untuk segera mengajukan usulan pencairan. Terkait persyaratannya apa-apa saja, pekon sudah tahu,” kata Ruspel mendampingi Kepala DPMP Ir. Noviardi Kuswan, Senin (21/6).

Menurut dia, semakin cepat pekon mengajukan usulan kepada DPMP maka semakin cepat pula DD dan ADP tahap II cair.

“Kalau berkasnya sudah kita terima maka akan dilakukan verifikasi, dan jika lengkap akan kita rekomendasikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk diproses,” ujar dia  

Dilain pihak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima rekomendasi dari DPMP terkait pencairan DD tahap II sebesar 40 %.

“Sepanjang ada surat rekomendasi dari DPMP, kita siap untuk memprosesnya ke  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan,” ungkap Okmal.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: