Pekon Dihimbau Alokasikan Anggaran 50 Juta, Untuk Ikut Tanggulangi Covid-19
Medialampung.co.id - Dalam rangka percepatan penanggulangan Corona (Covid-19) Pemkab Tanggamus menyarankan para kepala Pekon (Desa) mengalokasikan anggaran untuk antisipasi penanganan Corona pada APBDesa tahun 2020 ini.
Terkait hal tersebut , Rabu (1/4) Pemkab Tanggamus, mengundang sejumlah kepala Pekon, guna menyampaikan perihal pengalokasian anggaran penanggulangan Covid-19 tersebut secara langsung kepada para kepala Pekon.
Wakil bupati Tanggamus, AM. Syafii ketika dikonfirmasi medialampung.co.id mengatakan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang telah menjadi Pandemi, ada aturan aturan baru, yang mengamanatkan agar dilakukan penataan pada dana desa (DD) yakni, dengan memasukkan alokasi anggaran penanggulangan Covid-19 di dalam APBDes tahun ini.
Nah, besaran alokasi anggaran darurat Covid 19 yang dialokasikan dalam APBDes minimal 50 juta / Pekon , ungkap Syafii.
Dana tersebut dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19. Misalnya untuk kegiatan bansos kemasyarakatan dan kegiatan pengadaan barang dan jasanya terkait penanggulangan Corona .
"Karena akibat Pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada orang jadi sakit saja , tapi juga berdampak secara ekonomi. Karenanya semua pihak harus ikut bahu membahu tanpa terkecuali Pekon untuk secara seksama melakukan antisipasi dan penanganan agar virus corona ini segera berakhir " pungkas nya .
Camat Kotaagung Barat , Erlan Deni mengatakan , pihaknya merespon positif pengalokasian anggaran penanganan Covid 19 di APBDes. Dimana pada hari itu ia bersama sejumlah kepala Pekon diundang untuk mendapatkan penjelasan, tuturnya. (ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: