Pekerja Seni di Lambar Minta Bupati Cabut Larangan Hiburan di Acara Pesta

Pekerja Seni di Lambar Minta Bupati Cabut Larangan Hiburan di Acara Pesta

Medialampung.co.id - Para pekerja seni menjadi salah satu yang sangat merasak dampak adanya Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Mengingat adanya wabah tersebut mengharuskan mereka untuk berhenti menjalankan usahanya. 

Di Lampung Barat tercatat ada 128 orang pekerja seni, termasuk pemilik usaha organ tunggal yang tergabung dalam organisasi Music Community Lampung Barat (MCL), terus memperjuangkan nasib mereka. 

Dalam rangka membahas langkah-langkah untuk memperjuangkan nasib para pekerja seni, pengurus dan anggota MCL menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di GSG Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Sabtu (22/5). 

Ketua MCL Pangku Hazaroni mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan secara langsung kepada bupati agar pelaku seni Lampung Barat diperbolehkan melakukan aktivitas pada setiap acara pesta/nayuh, tetapi sampai saat ini belum ada respon.

“Sebagian besar pelaku seni di Lampung Barat, dari pemilik organ tunggal, salon/rias pengantin dan pengusaha tarub, lahan kehidupan utama adalah pada acara pesta atau nayuh, tetapi akibat ada larangan dari pemerintah, semua mengalami kesulitan, untuk itu kami minta pak bupati untuk menarik larangan adalah hiburan organ tunggal,” kata Pangku. 

Dijelaskannya, selama ini Pemkab Lampung Barat sudah memperbolehkan pesta atau nayuh, tetapi dengan syarat tidak ada hiburan organ tunggal. Aturan tersebut secara langsung membunuh pengusaha hiburan organ tunggal, sementara terkait pelaksanaan protokol kesehatan tentu akan lebih mudah di atas panggung karena hanya ada beberapa orang saja.

“Organ tunggal di acara pesta atau nayuh itukan di atas panggung, jumlah orangnya terbatas, tentu kami sangat bisa menjalankan protokol kesehatan, untuk itu kami berharap pak bupati meninjau kembali aturan larangan adanya hiburan organ tunggal tersebut,” kata dia.

Sementara Suherno, pemilik organ tunggal Pandawa Musik, mengaku semenjak ada larangan hiburan organ tunggal pada acara nayuh atau pesta bahkan dalam kegiatan lain, sangat memukul ekonomi dari pemilik usaha, pemain, teknisi, bahkan penyanyi, apalagi larangan tersebut sudah memasuki tahun kedua.

“Kami yang punya usaha saja sangat merasakan, apalagi para pemain organ atau alat musik lain, teknisi dan penyanyi yang tidak punya usaha lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi kami harap kebijakan pak bupati terkait larangan tersebut ditinjau kembali,” kata dia.

Dikatakan Suherno, pihaknya akan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19 saat manggung, tetapi kalau kesempatan saja tidak ada bagaimana orang-orang yang kerjanya sebagai pelaku seni mau hidup kalau untuk bekerja tidak diperbolehkan.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: