Budhi Condrowati Gelar Sosperda Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Budhi Condrowati Gelar Sosperda Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

--

Medialampung.co.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mensosialisasikan Perda (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya, di Balai Banjar Nuse Sakti Kelurahan Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (11/5).

Dalam acara yang dihadiri Kepala Tiyuh Yantoni beserta jajarannya dan peserta dari Ibu-ibu WHDI, Toko Adat dan Pemuda Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Budhi Condrowati mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tulang bawang Barat.

“Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Salah satunya menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua PDI Perjuangan Mesuji ini.

 

Diketahui, Sosialisasi perda tersebut dihadiri Wayan Putu Umbare, S.Pd (Ketua PHDI Tuba) dan Wayan Alit Saputra, S.Pd.H (Ketua Peradah Tuba) selaku narasumber, dan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: