Jamaah Khilafatul Muslimin Pringsewu Selatan Kooperatif

Jamaah Khilafatul Muslimin Pringsewu Selatan Kooperatif

--

Medialampung.co.id - Khilafatul Muslimin Pringsewu Selatan akan tetap bersikap kooperatif terkait proses yang kini masih berlangsung. 

Lancarnya pelepasan papan atribut oleh tim gabungan Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah dalam beberapa hari terakhir menjadi pertanda organisasi tersebut tunduk pada aturan pemerintah.

"Kami taat akan keputusan pemerintah," terang pimpinan Khilafatul Muslimin Pringsewu Selatan Ustad Asrul Sani.

Dikatakannya, aktifitas jamaah Khilafatul Muslimin di Pringsewu tak "seseram" yang diberitakan.

Terkait ajaran khilafah yang mereka anut, hal ini memang ada dalam ajaran Islam. "Bukan berarti kami intoleran," terangnya.

Dalam menjalankan kegiatannya di kabupaten Pringsewu juga hanya seputar pengajian. "Tak ada kegiatan lain," ungkap ustadz Asrul.

Pihaknya juga tetap berupaya untuk terbuka kepada masyarakat. "Nggak, kami tak ekslusif," jelasnya.

Bukti sikap kooperatif terhadap keputusan pemerintah dikatakan oleh ustadz berusia 50 tahunan itu dari kerelaan melepas plang organisasinya.

Dimana sejumlah jamaahnya ikut serta menurunkan plang tersebut bersama aparat gabungan. 

"Kami ikut membantu dan memfasilitasi pelepasan plang," ungkapnya.

Mengenai adanya perintah agar mereka tidak memasang lagi plang Khilafatul Muslimin yang telah dilepas, Ustadz Asrul menyatakan kesiapannya mematuhinya.

"Kita tetap patuh untuk tidak memasang plang nama itu kembali sampai ada keputusan lebih lanjut," sebutnya.

Mengenai aktivitas jamaahnya yakni tetap menjalankan ibadah sesuai ajaran Islam.

Untuk diketahui sejumlah plang atribut organisasi Khilafatul Muslimin di Pringsewu dibongkar oleh Gabungan Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah. 

Pelepasan plang dilakukan di Tiga tempat berbeda, yakni di kantor Khilafatul Muslimin di Kelurahan Pringsewu Selatan, di Kelurahan Pajaresuk dan di Pekon Rejosari Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dan Dandim 0424 Letkol Micha Arruan dan Kepala Badan Kesbangpol Sukarman memimpin langsung pelepasan tersebut.

Untuk itu sebelum mendapat izin dari pemerintah pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu untuk tidak memasang plang kembali 

"Kami meminta kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu untuk tidak membuat dan memasang kembali sampai mendapat izin yang resmi dari pemerintah," tegas Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.(sag/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: