Reihana Minta Gugus Tugas Tinjau Ulang Dibukanya Tempat Hiburan

Reihana Minta Gugus Tugas Tinjau Ulang Dibukanya Tempat Hiburan

Medialampung.co.id - Terkait dibukanya pusat hiburan di Bandarlampung seperti bioskop, Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Dr. dr. Hj Reihana, M.Kes., mengimbau kepada gugus tugas untuk mengevaluasi kembali karena Bandarlampung masuk dalam zona merah.

“Aktifitas seperti bioskop, Saya harapkan pada gugus tugas untuk Bandarampung ini dievaluasi kembali atau ditinjau kembali untuk dibuka. Kalaupun dibuka, betul-betul perhatikan protokol kesehatan minimal hanya 25 persen,” kata Reihana, Jum'at (23/10).

Menurut Reihana Kota Bandarlampung Zona Merah, diharapkan masyarakat memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Karena zona merah itu penyebaran virusnya tidak bisa dihiburankendalikan. Seperti hari ini peningkatan 50 pasien. Kita tetap patuhi protokol Kesehatan 3 M, Memakai masker, mencuci tangan atau selalu membawa hand sanitizer dan menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," tutupnya (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: