Realisasi Retribusi IMB di Empat Kecamatan Masih Nol Persen

Realisasi Retribusi IMB di Empat Kecamatan Masih Nol Persen

Medialampung.co.id - Hingga akhir Mei 2021, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di empat kecamatan di Kabupaten Lampung Barat masih nol persen.

Sementara realisasi retribusi IMB secara keseluruhan telah mencapai Rp198 juta atau 255,57 dari target Rp77,5 juta. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, jika melihat dari pencapaian itu maka dapat dipastikan bahwa pencapaian target retribusi dari IMB sampai akhir Mei telah melampaui target. Ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB sudah meningkat. 

“Sudah terealisasi 255,57 persen hingga Mei, dan kita yakin akan terus terjadi penambahan hingga akhir tahun,” ungkap Okmal.

Okmal merinci, realisasi IMB per kecamatan yaitu Kecamatan Sumberjaya target Rp8,5 juta telah terealisasi Rp117 juta lebih, Kecamatan Gedungsurian target Rp5 juta telah terealisasi Rp22 juta lebih, Kecamatan Pagardewa target Rp3,3 juta telah terealisasi Rp12 juta lebih, Kecamatan Sekincau target Rp7,5 juta telah terealisasi Rp9 juta lebih, Kecamatan Batuketulis target Rp3 juta telah terealisasi Rp9,9 juta lebih, dan Kecamatan Suoh dari target Rp3,2 juta telah terealisasi Rp7 juta lebih.

Lalu Kecamatan Waytenong dari target Rp8,5 juta namun baru terealisasi Rp1,7 juta lebih, Kecamatan Airhitam dari target Rp3,2 juta namun baru terealisasi Rp702 ribu, Kecamatan Balikbukit dari target Rp13,5 juta namun baru terealisasi Rp7 juta lebih, Kecamatan Sukau dari target Rp4,2 juta namun telah terealisasi Rp7 juta lebih dan Kecamatan Lumbokseminung target Rp2,8 juta baru terealisasi Rp1,6 juta lebih.

“Untuk empat kecamatan yaitu Kebuntebu, Belalau, Batubrak, serta Bandarnegeri Suoh belum ada realisasinya sama sekali, dan masih ada waktu sekitar tujuh bulan lagi untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan,” pungkas Okmal. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: