Realisasi Pendapatan UPTD PP Lambar Meningkat 5,10 Persen

Realisasi Pendapatan UPTD PP Lambar Meningkat 5,10 Persen

Medialampung.co.id - Realisasi pendapatan dari lima jenis pajak yang dikelola oleh Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Kabupaten Lampung Barat, yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok mengalami over target  bahkan pencapaian di atas pencapaian provinsi.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri, SE, MM., mengungkapkan, untuk tahun anggaran 2020, untuk target lima mata pajak tersebut sebesar Rp14,4 Milyar lebih, dan per November 2020 realisasi dari target tersebut sebesar Rp15,1 Milyar lebih atau mengalami over target sebesar 5,10 % dari target yang ditetapkan.

”Untuk provinsi itu realisasi dari target sebesar Rp104,4 Miliar atau 104,45 %, nah sementara untuk Lambar sendiri tercapai sebesar Rp15,1 Milyar lebih atau 105,10 % dari dua target yang ditetapkan, yakni untuk UPTD Wilayah XIV induk sebesar Rp12,2 Miliar lebih dan Samsat Keliling (Samling) sebesar Rp2,1 Miliar lebih,” ungkap Desilia, Rabu (6/1).

Sebesar 30 % dari realisasi tersebut, kata dia, tentunya itu akan kembali ke pemerintah daerah, dalam bentuk dana bagi hasil (DBH), karena itu pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap Samsat dalam rangka peningkatan pendapatan dari kelima jenis pajak yang dikelola. Terlebih pada tahun 2021 ini, target pendapatan dari lima jenis pajak tersebut  akan meningkat dari sebelumnya.

”Sebenarnya di Lambar ini potensi peningkatan pendapatan dari  kelima jenis pajak  yang kami kelola itu masih  banyak, untuk tunggakan saja jumlahnya sangat tinggi, sekitar 66 % kendaraan roda dua dan roda tiga di Lambar ini menunggak PKB, belum lagi potensi-potensi lainnya yang bisa digali dan bisa  meningkatkan pendapatan, dan pada intinya ketika pendapatan  meningkat, maka Pemkab Lambar juga yang diuntungkan, karena 30 % dari pendapatan itu akan kembali ke daerah dalam bentuk DBH,” bebernya.

Dukungan dimaksud, jelas dia, yakni terkait dengan sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung pelayanan Samsat, bahkan untuk gedung saat ini pihaknya masih menumpang pada gedung milik Pemkab, dan tentu kedepan pihaknya berharap Pemkab  memberikan hibah lahan, untuk kemudian dibangun gedung yang lebih memadai dan lebih nyaman bagi masyarakat.

”Kondisi geografis Lampung Barat ini tentu tidak memungkinkan dijangkau oleh semua jenis kendaraan, nah salah satunya kendala kami untuk bisa turun ke lapangan untuk mensosialisasikan taat pajak atau upaya jemput bola  itu masih terkendala, belum lagi soal gedung, mungkin tinggal Samsat Lambar ini lagi yang belum memiliki gedung sendiri, dan tentunya kedepan kami berharap mendapatkan lahan hibah dari Pemkab sehingga bisa dibangun seperti UPTD-UPTD lainnya,” kata dia. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: