Realisasi PBB Tanggamus Terus Meningkat 

Realisasi PBB Tanggamus Terus Meningkat 

Medialampung.co.id - Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Tanggamus terus meningkat. Pada tahun 2020 hanya Rp.1.855.528.517,00 selanjutnya tahun 2021 naik menjadi Rp.2.795.889.530,18 .

Untuk itu menurut Kepala Bidang (Kabid) Penerimaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus, Rhido Fahrizal pihaknya terus melakukan sejumlah langkah agar realisasi PBB pada 2022 ini kembali naik. 

“Apalagi pada tahun ini realisasi PBB ditarget Rp.7,4 M lebih,” kata Rhido mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi, Rabu (19/1). 

Berbagai langkah terus dilakukan guna meningkatkan pendapatan sektor PBB antara lain, pendataan/pemutakhiran wajib pajak baru, meningkatkan koordinasi dengan para pihak terkait seperti Kecamatan berkenaan dengan pendataan dan pembayaran PBB.

“Selanjutnya mempermudah wajib pajak untuk melakukan pendaftaran, pembayaran melalui teknologi informasi. (Contoh: Aplikasi Lampung online bank Lampung),” terangnya. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: