PDIP Pandang Pemanfaatan APBD Kurang Efektif, Gerindra Beri 3 Catatan LKPj

PDIP Pandang Pemanfaatan APBD Kurang Efektif, Gerindra Beri 3 Catatan LKPj

Medialampung.co.id - Gubernur Ir. Hi. Arinal Djunaidi menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan Tingkat I, pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Rapat tersebut dibuka oleh ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Pattimura menyampaikan beberapa catatan untuk kepala daerah yang memanfaatkan APBD kurang efektif dan efisien di masa jabatannya.

"Berdasarkan pandangan Fraksi Gerindra terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2020 Provinsi Lampung, kami mencatat ada tiga hal substansi yang perlu mendapatkan perhatian serius pemprov diantaranya efektivitas pencapaian target pemprov, optimalisasi pendapatan dan belanja, sinkronisasi pelaksanaan program-program SKPD," kata Pattimura saat menyampaikan pandangan fraksi, Kamis (24/6).

Tetapi, disisi lain Fraksi Gerindra juga mengapresiasi kinerja Gubernur dalam mengambil langkah-langkah praktis di lapangan dan intens koordinasi dengan pusat terkait penanganan konflik sehingga dapat menekan angka pertumbuhan Covid-19 di provinsi Lampung.

"Provinsi Lampung tidak pernah mendapat predikat zona merah berbeda dengan provinsi lainnya semoga kedepan gubernur Lampung dapat meningkatkan kinerja ini dan dapat menekan angka kematian akibat Covid-19," paparnya.

Sementara dari Fraksi PDIP Lenistan Nainggolan mengatakan PDIP telah mempelajari dan mencermati laporan yang disampaikan BPK perwakilan provinsi Lampung dan melihat secara makro bahwa operasional APBD terlaksana dengan baik. 

Realisasi PAD sebesar Rp2.842.286.479.070.30 atau 90.95% dari target Rp2.962.401.653.051 sedangkan realisasi Pendapatan transfer sebesar Rp2.461.886.209.957 atau realisasi sebesar 58.32%.

"Kami menyikapi terutama capaian yang belum maksimal maka untuk masa mendatang harus diupayakan lebih sungguh-sungguh lagi," katanya.

Lanjutnya, Fraksi PDIP berpendapat bahwa untuk tahun-tahun kedepan Provinsi Lampung akan berjalan pada pengelolaan anggaran pendapatan yang mandiri melalui.

"Kami berharap pada tahun-tahun berikutnya target dapat meningkat dan tetap mencapai 100% atau lebih, juga perlu diperhitungkan proyeksi dari realisasi pelepasan aset pemerintah provinsi di Way Dadi, Bandarlampung dan dari BUMD," jelasnya.

Lanjutnya, Fraksi PDIP Provinsi Lampung dalam hal ini memandang bahwa APBD harus berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sustainable development model pembangunan ini diyakini merupakan model pembangunan yang paling relevan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Dalam segi ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan karenanya kami berharap agar pemerintah Provinsi Lampung memperkuat segala instrumen," tambahnya.

Kemudian yang berkaitan dengan APBD dan pengelolaan keuangan daerah secara maksimal sebagai gambaran umum bahwa konfigurasi jenis pajak dan retribusi daerah hingga saat ini terus mengalami perubahan konfigurasi sehingga pemerintah provinsi harus jeli dan cepat tanggap memetakan potensi pendapatan daerah.

Disamping itu perubahan regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah melalui peraturan pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah harus segera disikapi oleh pemerintah Provinsi Lampung penyesuaian terhadap regulasi ini tentunya mengarahkan agar pemerintah provinsi Lampung profesional dan transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. 

"Kelemahan pengendalian intern di provinsi Lampung di samping para OPD kurang patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat mempengaruhi terhambatnya program dan pada akhirnya akan menimbulkan kerugian kerugian bagi pemerintah daerah Provinsi Lampung," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: