Waduh! Satu Warga Positif Covid-19 Tolak Swab Ulang

Waduh! Satu Warga Positif Covid-19 Tolak Swab Ulang

Medialampung.co.id - Satu warga positif terjangkit Coronavirus Disease (Covid-19), di Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menolak untuk mengikuti swab ulang yang dilaksanakan di Puskesmas Waykrui Senin (15/6) kemarin.

Kepala Puskesmas Waykrui, Edri Aman mengatakan pelaksanaan sab ulang pada pasien positif Covid-19 dilaksanakan setidaknya setiap 10 hari setelah wab sebelumnya, hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi terakhir warga yang terjangkit.

“Prosedurnya harus dilaksanakan setiap 10 hari, jika masih positif warga yang ditetapkan sebagai OTG harus melakukan isolasi mandiri untuk mengikuti swab test selanjutnya sampai hasilnya negatif,” kata dia.

Dijelaskannya, alasan satu warga itu tidak mau mengikuti swab test ulang karena merasa dirinya sehat dan tetap bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari secara normal, bahkan warga itu merasa tidak ada penyakit didalam dirinya.

“Penolakan Swab test ulang itu dilakukan oleh anggota keluarganya, dengan alasan sudah terlalu sering diambil sampel, tapi hasilnya tetap positif, sehingga mereka menolak untuk melakukan swab ulang,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinkes Pesbar terkait langkah yang akan diambil, bahkan, puskesmas telah berupaya membujuk warga tersebut namun tidak membuahkan hasil.

“Pemberitahuan secara lisan dan tertulis sudah kita sampaikan, kita berharap segera ada upaya sehingga bisa dilakukan swab test dan diketahui perkembangannya, apakah masih positif atau sudah negatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Lisma Yunita, S. St., mendampingi Kadiskes Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., membenarkan informasi tersebut, bahkan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari tim gugus tugas Kecamatan Waykrui.

“Benar ada warga yang menolak untuk dilakukan swab test ulang, namun hal itu tidak langsung berhenti begitu saja, tetap akan ada upaya yang kita lakukan agar penanganan wabah ini berjalan sesuai prosedurnya,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak instansi yang terlibat di dalam tim gugus tugas percepatan penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Pesbar, terkait langkah yang akan diambil pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

“Akan kita bahas bersama seluruh anggota tim gugus tugas kabupaten, langkah apa yang akan dilakukan, karena mau tidak mau swab test harus tetap dilakukan, karena Dinkes tidak akan menghapus status Covid-19 itu tanpa ada hasil test,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: