Wabup Waykanan Meninggal Positif Covid-19 dan Dua Penyakit Penyerta

Wabup Waykanan Meninggal Positif Covid-19 dan Dua Penyakit Penyerta

Medialampung.co.id -  Wakil Bupati (Wabup) Waykanan Edward Antony meninggal dunia pada Minggu (16/8) sekitar pukul 04.30 WIB di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.

Wakil Bupati Waykanan meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 juga menderita penyakit penyerta yang diderita sejak lama.

"Yang bersangkutan memang mempunyai komorbid. Pertama tentu faktor usia karena sudah 60 tahun. Selain itu ada penyakit penyerta yang sudah diderita sebelumnya yaitu diabetes dan juga jantung," kata Kepala Dinas Kesehatan juga sebagai juru bicara posko penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr. Reihana saat memberikan keterangan.

Wabup Waykanan terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal (7/8) dan langsung menjalani perawatan di RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19.

"Pada saat masuk kondisinya stabil, tapi mulai tanggal 11 Agustus kondisinya mulai tidak stabil. Tanggal 16 Agustus dinyatakan meninggal pada pukul 4.30 WIB," tambahnya.

Lanjutnya Reihana, pihaknya sudah memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin untuk menyembuhkan Edward Antony. Bahkan obat-obat yang diberikan pun berbeda dengan pasien lainnya.

"Saya memantau terus perkembangannya. Bahkan kita menggunakan obat-obat yang terbaik yang memang tidak ditanggung oleh pemerintah. Jadi sudah maksimal yang kita lakukan jadi agar semua tidak ada penyesalan," bebernya.

Pemulasaran jenazah sudah dilakukan sesuai dengan tatalaksana protap Covid-19. 

"Alhamdulillah keluarga menerima. Tidak ada penolakan dan pemulasaran jenazah sesuai protap Covid-19," tutup Reihana. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: