Razia Cipta Kondisi, Tim Gabungan Amankan Sejumlah Orang
Medialampung.co.id - Cafe Misbar (Gerimis Bubar), hotel, kamar kos dan tempat minuman keras (miras) tradisional tuak yang ada di Kabupaten Pringsewu menjadi sasaran razia, Rabu (6/5) malam.
Razia berhasil mengamankan tujuh orang wanita dan empat orang laki-laki dari kamar kos dan Cafe Misbar yang ada di Pendopo Pringsewu.
Razia yang di gelar tim gabungan Satpol-PP Pringsewu, Dinas Perizinan, Koperindag dan TNI tersebut dalam rangka cipta Kondisi di bulan Ramadhan 1441 H dan juga memutus penyebaran Covid-19.
Awalnya tim bergerak membubarkan kerumunan massa yang sedang minum Tuak di sebuah rumah kosong di Pekon Margodadi kecamatan Ambarawa.
Selanjutnya tim bergerak ke sejumlah penginapan dan hotel disertai himbauan pada manajemen hotel agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.
Kabid Perundang-undangan Daerah Maulidin Ansori, didampingi Hendra Kencana dan Penyidik PPNS, mengatakan, sambil sosialisasi ke masyarakat, razia tersebut juga digelar terkait laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh sekelompok orang yang selalu pesta minum tuak di rumah kosong yang ada di Pekon Margodadi.
"Kami langsung bergerak dan merazia serta membubarkan sekelompok masyarakat yang asyik minum tuak," jelasnya.
Razia kemudian dilanjutkan dengan menyasar kamar kos dan berhasil mengamankan orang yang tidak memiliki identitas.
Selain itu dari Cafe Misbar di lapangan depan Pendopo, tim mendapati sejumlah pemuda dan pemudi sedang minum miras, tim kemudian membubarkan kerumunan serta mengamankan mereka yang tidak memiliki Identitas.
"Kami menghimbau Masyarakat agar bila tidak penting untuk tak keluar Rumah. Biarlah kami yang bekerja di luar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," imbau Kabid Perundang Undangan Daerah Maulidin Ansori. (mul/sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: