Wabup Terima DIPA Tahun 2020

Wabup Terima DIPA Tahun 2020

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal se-Lampung di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung, Kamis (21/11).

Untuk Kabupaten Lambar, DIPA tahun 2020 diterima langsung oleh Wakil Bupati Drs. Hi. Mad Hasnurin didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si.

Pada pertemuan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berpesan kepada bupati dan walikota dalam membangun bersama dan kordinasi sinergi dengan provinsi demi terwujudnya Lampung Berjaya. “Kami juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota segera melaksanakan program awal tahun bulan Januari dalam rangka pergerakan perekonomian daerah,” ujar Junaidi.

Dikonfirmasi Kepala Bappeda Lambar Okmal mengungkapkan, sesuai dengan DIPA yang diterima bahwa Kabupaten Lambar pada tahun 2020 mendatang akan menerima data transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp945,2 miliar lebih.  “Jumlah dana transfer daerah yang akan diterima Kabupaten Lambar tahun depan sebesar Rp945,2 miliar lebih,” kata Okmal.

Menurut dia, dana transfer daerah dari pemerintah pusat itu terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik,  Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa (DD), serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Dijelaskannya, tahun ini dana transper daerah yang diterima Kabupaten Lambar Rp962,5 miliar lebih itu, rinciannya DAU Rp541,427 miliar lebih, DAK fisik Rp145,180 miliar lebih, DAK non fisik Rp100,172 miliar lebih, DID Rp35,041 miliar lebih, DD Rp127,188 miliar lebih, serta dana bagi hasil Rp13,588 miliar lebih. Sementara tahun 2020, pemerintah pusat akan mengalokasikan dana transper sebesar Rp945,4 miliar lebih, terdiri dari DAU Rp557,660 miliar, DAK fisik Rp148,84 miliar, DAK non fisik Rp85,82 miliar lebih, DID Rp8,838 miliar lebih, DD Rp127,431 miliar lebih, serta DBH sebesar Rp16,683 miliar lebih.

“Untuk tahun depan,  DAU, DD dan DBH mengalami kenaikan. Dimana untuk DAU naik 3 persen, dana bagi hasil naik 22,77 persen, serta DD naik 0,19 persen dibanding tahun ini,” imbuhnya.

Kemudian untuk DID dan DAK, lanjut dia,  mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu tahun DID turun 74,78 persen dan DAK turun 4,35 persen. Untuk  DID peruntukannya untuk peningkatan investasi, peningkatan ekspor, kesehtaan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, pelayanan dasar publik bidang kesehatan, pelayanan dasar publik bidang infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum pemerintahan, serta pengelolaan sampah.

“Dengan telah diterimanya DIPA tahun 2020 tersebut, kita berharap organisasi perangkat daerah (OPD) segera untuk melakukan persiapan pelaksanaan program dan kegiatan dan menyusun anggaran kas sehingga program berjalan dengan baik  tepat sasaran dan tercapainya kinerja yang telah ditetapkan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: