Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Kotaagung

Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Kotaagung

Medialampung.co.id - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Tanggamus, TNI, Satpol PP dan Dishub melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

Operasi Yustisi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin bersama Kabid Trantibum Satpol PP Tanggamus Ahmad Isnaini diikuti sejumlah personel gabungan.

Dari razia dilaksanakan di 4 titik yakni simpang jalur dua islamic center, pasar Kotaagung, TPI dan pelabuhan Kotaagung, ratusan orang ditindak teguran tertulis, push up hingga menyebutkan Pancasila.

Kabid Trantibum Satpol PP Tanggamus Ahmad Isnaini mengatakan penindakan dilakukan kepada 197 masyarakat dengan kriteria pelanggaran yang berbeda-beda.

"Pelanggaran yang kita dapat, salah satunya 65 orang tidak memakai masker ditindak dengan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi," kata Ahmad Isnaini mewakili Kasatpol PP M.Suratman

Sambungnya, kemudian ada 120 masyarakat ditindak secara lisan karena tidak memakai masker secara benar. "Ada pula penindakan kepada 12 orang dengan push-up dan mengucapkan pancasila," ujarnya.

Menurutnya, selain menjatuhkan sanksi, pihaknya juga mensosialisasikan bahwa di bulan Februari 2020, akan dilakukan penerapan Perda dengan sanksi yang tidak bisa ditolerir.

"Melalui sosialisasi ini masyarakat agar mengetahui dan disiplin protokol kesehatan agar tidak ditindak," tegasnya.

Kesempatan itu Ahmad Isnaini menghimbau masyarakat untuk menimbulkan kesadaran bahwa kita dalam masa pandemi Covid-19, kita harus selalu disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Harapan kita semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa hidup normal kembali," tandasnya.

Di tempat sama, Kabag Ops Kompol Bunyamin menyampaikan, pihaknya bersama TNI dan Dishub melaksanakan backup operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP.

"Untuk keseluruhan personel sebanyak 45 orang gabungan Polres Tanggamus, TNI, Satpol PP dan Dishub," ujar Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya

Kabag Ops menjelaskan, sasaran razia adalah masyarakat pengguna jalan, masyarakat di pasar dan pelabuhan yang tidak memakai masker, serta masyarakat membawa masker dan masker yang tidak layak.

"Yang tidak layak langsung kita bagi masker dan sebagian ada yang membeli karena dekat dengan pedagang masker," tandasnya.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: