Ratusan Pegawai DPUPR Tanggamus Jalani Tes Urine dan Rapid Test

Ratusan Pegawai DPUPR Tanggamus Jalani Tes Urine dan Rapid Test

Medialampung.co.id - Pemkab Tanggamus melalui Tim gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 dan BNNK melakukan Rapid Test dan tes urine di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat, Kamis (19/11). 

Rapid test dan tes urine yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas PUPR Tanggamus tersebut diikuti sekitar 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer. 

Sekretaris kabupaten (Sekkab) Tanggamus, Hamid H Lubis didampingi Kepala Dinas PUPR, Riswanda Djunaidi ketika dikonfirmasi usai membuka kegiatan mengatakan, tes urine dan Rapid Test tersebut wajib diikuti oleh seluruh pegawai. 

Diterangkan Sekkab Hamid H. Lubis kegiatan pada hari itu merupakan kebijakan pimpinan dalam hal ini bupati, agar para pegawai bersih dari narkoba serta terhindar dari Covid-19. 

Ini lanjut Sekkab sekaligus memberikan gambaran kepada jajaran pegawai dilingkungan Pemkab Tanggamus, kalau pimpinan itu terus mengawasi jajarannya khususnya terkait penyalahgunaan narkoba, kata Hamid H Lubis. 

"Kami terus mengingatkan jangan sampai narkoba ini terjadi dilingkungan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Karena ini akan berdampak luar biasa, tidak hanya merugikan bagi yang menggunakan, tapi juga akan berdampak pada rusaknya kinerja dari ASN yang bersangkutan," tuturnya. 

Karena itu kedepan, akan terus dilakukan tes urine secara berkelanjutan, ini merupakan komitmen kami jajaran pimpinan," ungkapnya. 

Sedangkan terkait Rapid Test menurut Sekkab, dilakukan karena Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus cukup tinggi telah melampaui angka seratus. 

Bahkan ada salah satu OPD, yang pimpinannya positif Covid-19. Nah, kebetulan Dinas PUPR ini bertetangga dengan OPD tersebut, untuk itu dipandang perlu dilakukan Rapid Test pada pegawainya sebagai langkah antisipasi. 

Guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di lingkungan ASN Pemkab Tanggamus, pungkas Sekkab. 

Terpisah kepala BNNK Kabupaten Tanggamus, Kolbidi saat dikonfirmasi di sela-sela tes urine mengatakan, hasil tes urin pada hari itu akan disampaikan kepada pimpinan. 

Karena kegiatan ini sifatnya pencegahan dan deteksi dini. Jadi walaupun nanti dari hasil tes urin ini ada yang Positif sanksi nya diserahkan kepada pimpinan, kata Kolbidi. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: