Patroli Malam, Polsek Buay Bahuga Amankan Pemuda yang Diduga Bawa Sabu 

Patroli Malam, Polsek Buay Bahuga Amankan Pemuda yang Diduga Bawa Sabu 

Medialampung.co.id - Polsek Buay Bahuga berhasil mengamankan tersangka berinisial FR (29) warga Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu, Senin (27/7).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin menjelaskan penangkapan berawal pada hari Sabtu (25/7) sekira pukul 19.00 WIB anggota Polsek Buay Bahuga yang dipimpin Kapolsek melaksanakan patroli di Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Di tengah perjalanan anggota operasional unit reskrim Polsek Buay Bahuga melihat seorang laki-laki melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Byson yang terlihat mencurigakan, sewaktu petugas memberhentikan terhadap pengendara motor untuk melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan lainnya. 

Hasilnya benar, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap laki laki berinisial FR ditemukan satu plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok merk Felos.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Buay Bahuga dan untuk penyidikan perkara Tindak Pidana Narkotikanya dilimpahkan ke Polres Way Kanan.

"Tersangka akan kami bidik dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun,” Imbuh Kapolsek Bahuga.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: