RAPBD Lambar Tahun 2022 Dievaluasi Gubernur

RAPBD Lambar Tahun 2022 Dievaluasi Gubernur

Medialampung.co.id – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Lampung Barat telah selesai dievaluasi oleh tim Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (6/12).

Rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Lantai III Jl. RW Monginsidi No.69 Telukbetung tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kepala Bappeda Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Wakil Ketua II DPRD Erwansyah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Syaekhuddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Sudarto, M.M, Kepala Dinas Kesehatan dr. Widyatmoko Kurniawan, S.Pb, Inspektur Drs. Nukman, M.M, Kabag Organisasi Surahman, S.I.P, M.M, perwakilan dari Bagian Hukum dan Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Lambar, serta jajaran Bappeda dan BPKD. 

“Alhamdulilah evaluasi RAPBD tahun 2022 berjalan lancar,” ungkap Kepala BPKD Okmal, Senin (6/12).

Dari hasil evaluasi tersebut, kata Okmal, ada beberapa catatan dan saran antara lain ada beberapa lampiran yang perlu disesuaikan dengan aturan baru, untuk kedepan reviu Inspektorat harus dipercepat sesuai dengan jadwal. 

Selain itu 12 tahapan APBD harus ditepati, seperti penyampaian APBD ke DPRD diharapkan dapat disampaikan sebelum tanggal 1 Oktober.

“Hasil evaluasi yang lainnya yaitu seluruh Puskesmas pada tahun 2022 harus sudah BLUD,” kata dia seraya menambahkan, dengan adanya beberapa catatan tersebut, pemerintah daerah siap untuk menindaklanjutinya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: