Puskesmas Biha Terapkan Pendaftaran Online Untuk Pasien

Puskesmas Biha Terapkan Pendaftaran Online Untuk Pasien

Medialampung.co.id - Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, UPT Puskesmas Biha Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menerapkan pendaftaran secara online bagi pasien yang hendak berobat ke Puskesmas setempat.

Pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tersebut mulai diterapkan sejak awal Mei 2020.

Kepala UPT Puskesmas Biha, Septono, S.Km., mengatakan penerapan aplikasi pendaftaran online bagi pasien itu sebagai bentuk komitmen Puskesmas Biha, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan lebih teratur dalam menerima pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas setempat.

Sistem pendaftaran secara online dengan menggunakan telepon genggam melalui aplikasi Mobile JKN tersebut tentu akan lebih memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan untuk berobat di Puskesmas.

"Ini juga merupakan salah satu program dari BPJS Kesehatan untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat," katanya. 

Selain itu, pendaftaran online juga sebagai salah satu solusi untuk mengatasi antrian peserta yang menumpuk di Puskesmas, terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Karena itu dengan adanya sistem pendaftaran online di Puskesmas Biha ini, peserta JKN-KIS dapat mengetahui perkiraan waktu pelayanan di Puskesmas.

Sehingga pasien dapat memperkirakan datang ke Puskesmas tepat waktu untuk mendapatkan pelayanan, tanpa harus menunggu lama di Puskesmas.

"Program ini tentu sangat membantu dan lebih memudahkan pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal di Puskesmas setempat," jelasnya.

Masih kata Septono, sejak awal Mei lalu hingga kini masyarakat khususnya di Kecamatan Pesisir Selatan yang hendak berobat ke Puskesmas Biha ini sudah banyak yang melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN tersebut.

Kemungkinan di Kabupaten Pesbar yang menerapkan pendaftaran online untuk pasien itu baru ada di Puskesmas Biha.

"Sejauh ini belum ada kendala dalam penerapan pendaftaran online tersebut, kedepan tentu akan tetap kita maksimalkan, bagi masyarakat yang belum mengetahui mengenai teknis pendaftaran online itu juga bisa datang langsung ke Puskesmas setempat," ujarnya.

Lanjutnya, secara teknis untuk pendaftaran online tersebut peserta JKN-KIS harus men-download aplikasi mobile JKN di smartphonenya. Dari aplikasi itu peserta dapat masuk ke Menu pelayanan pada tampilan utama, lalu masukan nomor BPJS Kesehatan dan pilih Menu pendaftaran online serta pilih Puskesmas Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Setelah melakukan pendaftaran, maka pasien akan terdaftar langsung ke sistem pendaftaran Puskesmas.

"Peserta juga akan mendapatkan nomor antrian, sehingga pasien dapat mengetahui kapan harus datang ke Puskesmas tanpa harus menunggu antrian. Selain pendaftaran online, kita juga tetap melayani pendaftaran pasien secara manual atau datang langsung ke Puskesmas," tandasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: