Pusat Kucurkan Dana Cadangan DAK Rp24,970 Miliar

Pusat Kucurkan Dana Cadangan DAK Rp24,970 Miliar

Medialampung.co.id -  Pemkab Lambar tahun ini akan mendapatkan kucuran dana cadangan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp24,970 miliar lebih.

Hal tersebut berdasarkan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) No.72/2020 tentang perubahan atas Perpres No.54/2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.76/PMK.07/2020 tentang cadangan DAK fisik tahun 2020.

"Kabupaten Lambar tahun ini mendapatkan cadangan DAK sebesar Rp24,970 miliar lebih," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Rabu (26/8)

Dipaparkannya, dana cadangan DAK sebesar Rp24,970 miliar itu terdiri dari DAK reguler berupa DAK infrastruktur sanitasi Rp2,007 miliar lebih, kemudian DAK penugasan sebesar Rp10,542 miliar lebih meliputi bidang air minum Rp685 juta lebih, bidang sanitasi Rp945 juta lebih, bidang pasar Rp1,114 miliar lebih, bidang irigasi Rp6,735 miliar lebih, dan bidang pariwisata Rp1,061 miliar lebih.

Serta DAK Afirmasi Rp12,420 miliar lebih, rinciannya bidang perumahan dan pemukiman Rp5,085 miliar lebih, bidang transportasi pedesaan Rp2,478 miliar lebih dan bidang sanitasi Rp4,856 miliar lebih.  

"Cadangan DAK fisik merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui program pemulihan ekonomi (PEN) dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19 saat ini," kata dia

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan yang didanai melalui cadangan DAK tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta memajukan Kabupaten Lambar. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: