Pupuk Bersubsidi di Pesawaran Dipastikan akan Didistribusikan pada 6 Januari
Medialampung.co.id - Para petani di Pesawaran tidak perlu khawatir lagi akan ketersediaan pupuk, pasalnya pupuk bersubsidi akan didistribusikan pihak distributor sekitar 6 Januari 2021 mendatang.
Kepastian tersebut diketahui setelah Komisi II DPRD Pesawaran rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian dan distributor pupuk di ruang rapat Komisi II, Rabu (30/12).
"Informasi dari para petani, saat ini pupuk agak susah. Makanya kita panggil pihak terkait dan distributor pupuk. Alasan mereka (Distributor,red), karena sampai hari ini baru Surat Perjanjian Jual Beli. Karena biasanya pada pertengahan bulan sudah ada pendistribusian, tapi kok belum kendalanya dimana. Namun sudah ada titik temu," ungkap Ketua Komisi II DPRD Pesawaran, Saptoni, Rabu (30/12).
Dikatakan, dari hasil rapat dengar pendapat, didapat kesimpulan bahwa pendistribusian pupuk akan dilakukan pada 6 Januari 2021 dari distributor hingga ke tingkat pengecer.
"Sudah langsung kita buatkan perjanjian dengan distributor. Dan pada 6 Januari tersebut juga akan kita pantau di lapangan," ucapnya.
Diakui politisi PAN ini, alokasi ketersediaan pupuk dibanding luas area sawah, pertanian dan perkebunan di Pesawaran memang belum dapat mengakomodasi kebutuhan para petani.
"Memang masih kurang, saat ini ketersediaan kita 12 ton kuota untuk pertahun. Namun kita manage agar tetap mencukupi," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar Dinas Pertanian ada langkah langkah konkrit untuk mengatasi ketersediaan pupuk. Yakni dengan mengurangi ketergantungan para petani dengan pupuk kimia, tetapi sudah mulai mengaplikasikan pupuk organik.
"Di daerah Tegineneng, Negerikaton, Way Lima, Gedongtataan, Way Khilau dan Kedondong yang paling luas membutuhkan pupuk dengan zona yang paling luas untuk ketahanan pangan. Untuk itu kita minta dinas pertanian turut memantau pendistribusian pupuk pada 6 Januari nanti benar benar sampai ke tingkat petani," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Pesawaran Anca Martha Utama N, melalui Sekretaris Dinas Pertanian Budi Wirawan akan memastikan pendistribusian pupuk dari distributor ke tingkat pengecer terdistribusi hingga ke tingkat petani.
"Tentunya kita juga akan monitoring di lapangan pada saat pendistribusian di lapangan nantinya," singkatnya. (ozi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: