Bawaslu Pesbar Apel Pencanangan ZI Menuju WBK-WBBM

Bawaslu Pesbar Apel Pencanangan ZI Menuju WBK-WBBM

--

Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pesbar tahun 2022 menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBP), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dipusatkan di kantor Bawaslu setempat, Selasa (14/6).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, beserta anggota, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pesbar, Syahrial Abadi, S.Sos, M.M., Kabag Ren Polres Lambar, Kompol Muji Harjono, S.E., Danramil 422-03/Pesisir Tengah, Kapten Inf.Asyadi, Kasi Intelijen Kejari Lambar Zenerico, S.H., Anggota KPU Pesbar Zairi Opani, Marten Efendi, Ramzi, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. 

Langkah ini juga merupakan dukungan Bawaslu Kabupaten Pesbar kepada Bawaslu RI dalam rangka mewujudkan Bawaslu sudah berbasis kinerja yang akan mencapai visi reformasi birokrasi secara nasional pada tahun 2025 yakni terwujudnya pemerintahan kelas dunia.

"Artinya, pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis," katanya.

Lanjutnya, untuk mewujudkan tujuan tersebut, Bawaslu telah merumuskan sasaran reformasi birokrasi, antara lain birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

"Secara umum reformasi birokrasi adalah proses menata ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik, yakni profesional, bersih, efisien, efektif dan produktif," jelasnya.

Masih kata Irwansyah, dalam memperkuat reformasi birokrasi, Bawaslu juga melakukan delapan komponen area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi. 

Selain itu, penataan tata laksana seperti e-government atau keterbukaan informasi publik, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pesbar telah melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan di Bawaslu Pesbar," ungkapnya.

Ditambahkannya, Bawaslu berharap pencanangan reformasi birokrasi ini dapat didukung oleh Pemkab setempat, serta stakeholder yang ada dilingkungan Pemkab setempat, sehingganya Bawaslu dapat menuju WBK dan WBBM.

"Dalam pelayanan kepada masyarakat, Bawaslu juga menerapkan pemerintahan berbasis elektronik, dengan menerapkan berbagai aplikasi," pungkasnya.

 

Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Bawaslu Pesbar tahun 2022.(yan/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: