Pulang Merantau Wajib Lapor Kades dan Puskesmas

Pulang Merantau Wajib Lapor Kades dan Puskesmas

Medialampung.co.id - Sejumlah perantau dimungkinkan banyak yang pulang ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona . Namun, kembalinya perantau ke kampung halaman bisa membawa kekhawatiran baru, yakni berpotensi membawa virus corona tersebut.

"Sejumlah daerah pun menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penularan virus Corona di Daerahnya yang mungkin dibawa oleh para pemudik.

"Untuk itu Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor : 440/1296/1.01/MSJ/2020 tentang bagi siapapun yang baru saja kembali dari perantauan atau melakukan perjalanan terutama yang berasal dari wilayah terdampak Covid 19 Wajib melapor kepada kepala Desa, Puskesmas setempat untuk di data dan diperiksa kesehatannya Pemantauan Warga yang Datang dari Luar Mesuji Dalam Rangka Pencegahan COVID-19," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setdakab Mesuji Angga Pramudita pada Radarlampung Minggu (29/3).

Untuk itu Pemkab Mesuji mewajibkan warga yang pulang dari perantauan untuk melaporkan ke perangkat desa ataupun puskesmas setempat. 

“Jadi Bagi warga masyarakat yang pulang dari perantauan, terutama kawasan yang Terdampak Virus COVID-19 (Corona) wajib lapor pada pihak RT, RW, Kepala Desa Puskesmas yang ada di Mesuji.

Ia mengatakan bahwa ini menjadi salah satu upaya Pemkab Mesuji untuk menekan penyebaran virus corona. Tak hanya itu, warga yang menerima tamu dari luar kota juga diminta untuk lapor pada pihak Desa setempat.

“Dimohon warga tetap menjaga ketenangan dan kondusifitas lingkungan (dan) meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pengendalian resiko penularan COVID-19,” Imbaunya

Sementara di tempat terpisah Rosa (35), salah seorang warga Mesuji, mengatakan bahwa ia sangat  mendukung langkah pemerintah Kabupaten Mesuji terkait para perantau yang ada di Mesuji jika kembali harus melapor terlebih dahulu.

“Memang Kemarin saya ngobrol sama ibu-ibu di memang (warga yang pulang merantau) disuruh melapor. Saya sendiri juga takut kalau ada perantau yang balik. Kita nggak tahu dia di sana kan (perantauan) gimana kan jadi bagus langkah Pemkab Mesuji untuk para perantau melapor terlebih dahulu dan selalu dipantau,” ujarnya. (muk/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: