Pukul Pacar, VI Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Pukul Pacar, VI Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Medialampung.co.id - Polsek Metro Pusat Kota Metro mengamankan VI warga Gunung Batin, Lampung Tengah, atas dugaan penganiayaan terhadap  CJL yang diketahui sebagai kekasihnya.

VI diamankan atas dasar nomor laporan polisi  LP/56/I/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat Jumat (24/1) lalu.

Kapolsek Metro Pusat AKP Suwardo mengungkapkan, kejadian bermula saat korban meminta diantar pulang ke kediamannya oleh kekasihnya VI, namun bukannya diantar pulang CJL di bawa ke indekos tersangka yang berada di Jalan Murai, Kelurahan Hadimulyo Timur.

"Ya, setelah berada di indekos VI, terjadilah penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban sebanyak dua kali sampai VI terjatuh ke lantai," ungkapnya, Kamis (30/1).

Dijelaskan Hardo, kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (24/1) sekira pukul 13.00 WIB di indekos Jalan Murai, VI melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali.

Akibat kejadian tersebut korban pun sempat mengalami sesak napas dan harus mendapatkan perwatan medis.  (rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: