Parosil Lantik Lima Komisioner Baznas dan Komisaris Utama BPRS

Parosil Lantik Lima Komisioner Baznas dan Komisaris Utama BPRS

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus melantik lima orang Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2021-2026 dan satu orang Komisaris Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang bertempat di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lambar, Rabu (24/11). 

Liam komisioner Baznas Lambar tersebut yakni, Abdul Rosyid  dilantik dalam posisi Ketua, Agus Mualif Wakil Ketua I,  Aep Saefudin Wakil Ketua II, Dede Tarmidi   Wakil Ketua III dan Sufaat dilantik sebagai wakil Ketua IV. Kelima komisioner Baznas tersebut memiliki latar belakang sebagai mantan politisi, pengasuh pondok pesantren dan tenaga pendidik.

Sementara itu, untuk Komisaris Utama BPRS yang lama terjadi kekosongan kini dijabat oleh Ir. Okmal, M.Si., yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dalam sambutannya, Pakcik---sapaan Parosil Mabsus mengungkapkan, keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan kementerian agama (Kemenag), merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam, serta meningkatkan manfaat. 

"Zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya di Lambar. Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial," ungkapnya. 

Terusnya, saat ini kompetisi dunia perbankan semakin berat, seiring dengan banyaknya lembaga perbankan baru dengan berbagai unggulan dan layanan produk yang ditawarkan. 

"Hal ini merupakan peluang sekaligus tantangan dalam pengelolaan BPRS Lambar.  untuk itu saya minta kepada pengurus BPRS perlu memacu semangat dalam melakukan pendekatan kepada nasabah secara baik dan bijak. Beban memajukan perekonomian masyarakat lampung barat yang didominasi sektor pertanian, serta industri dan usaha kecil menengah tentunya memerlukan dukungan pembiayaan yang mudah, cepat dan sesuai syariah," kata dia. 

Terusnya, kehati-hatian dalam menjalankan usaha perbankan baik secara regulasi perbankan maupun pemenuhan unsur syariah, serta silaturahmi yang ramah serta pelayanan yang baik menjadi pegangan yang harus tetap dilaksanakan. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: