Gedung Uji KIR Tipe C Ditarget Beroperasi Tahun 2021

Gedung Uji KIR Tipe C Ditarget Beroperasi Tahun 2021

Medialampung.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat menargetkan tahun 2021 mendatang gedung uji KIR tipe C milik Pemkab setempat yang berlokasi di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balikbukit sudah bisa beroperasi.  Hal tersebut diungkapkan Kadishub Lambar Hi. Jaimin, SIP., saat menghadiri rapat pembahasan APBD Lambar Perubahan tahun 2020 bersama Komisi II DPRD setempat Rabu (16/9). 

Dalam paparannya, Jaimin mengungkapkan bahwa bidang pendapatan Dishub Lambar terjadi perubahan, salah satunya terkait dengan uji KIR di Lambar sampai saat ini belum beroperasi, mengingat meski mulai dipersiapkan sejak tahun 2017 lalu namun hingga saat ini gedung uji KIR tersebut belum terakreditasi sehingga belum bisa beroperasi. 

"Berdasarkan evaluasi tim APBD bidang pendapatan beberapa waktu lalu, target dari retribusi uji KIR yang sejumlah Rp100.500.000 dihapuskan, karena sampai akhir tahun gedung uji KIR belum bisa beroperasi," ungkap Jaimin. 

Menurut dia, dari tahun 2017 sesuai peraturan kementerian perhubungan harus bisa melakukan uji KIR di kabupaten masing-masing, karenanya pembangunan dan pengadaan perlengkapan peralatan dilakukan dalam beberapa tahun anggaran. 

"Sampai tahun 2019 lalu pengadaan peralatan yang masih masih dilakukan, dan tahun 2020 ini pengadan jaringan listrik ke gedung uji KIR, dan telah dilakukan kalibrasi, terhadap peralatan. Tinggal Akreditasi yang akan dilakukan oleh Kemenhub langsung dan menunggu jadwal untuk mengakreditasi alat uji KIR di Lambar. Kami mempersiapkan yang memberi jadwal untuk akreditasi itu pihak Kemenhub," imbuhnya seraya menambahkan, semoga tahun 2020 ini tahapan selesai dan tahun 2021 mendatang sudah bisa beroperasinya gedung uni KIR Tipe C. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: