Gedung Pelayanan KIR Dishub Lambar Belum Beroperasi 

Gedung Pelayanan KIR Dishub Lambar Belum Beroperasi 

Medialampung.co.id - Gedung pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan Kabupaten Lambar hingga Minggu (21/3) belum beroperasi. Pasalnya, masih adanya beberapa sarana dan prasarana yang harus dilengkapi.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tahun ini kembali menganggarkan pengadaan sejumlah sarana penunjang pelayanan guna memenuhi persyaratan akreditasi C.

“Masih ada peralatan yang belum lengkap. Kita telah mengajukan proses lelang pengadaan barang ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar karena sesuai dengan aturan yang baru harus dilakukan lelang,” ungkap Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Tamrin mendampingi Kepala Dishub Raswan.

Ia berharap proses lelang bisa cepat sehingga pengadaan alat pendukung pelayanan di gedung KIR segera terpenuhi dan pelayanan bisa segera terlaksana. “Kalau nanti pemenang lelang sudah ditentukan maka satu bulan kemudian gedung tersebut diharapkan sudah bisa beroperasi,” harapnya

Menurut dia, jika alat tersebut sudah terhubung dengan sistem di Kementerian Perhubungan, maka pihaknya akan meminta kebutuhan kartu uji, barcode, dan registrasi wilayah. “Tahun ini pelayanan uji KIR statusnya masih tipe C. Kemudian pada 2022 mendatang, kami akan mengusulkan peningkatan status menjadi akreditasi B,” harapnya

Lanjut Tamrin, persyaratan untuk naik tipe itu harus menambah sarana pendukung lainnya, yaitu timbangan kendaraan. Sementara untuk tipe C ini ada enam alat uji, terdiri dari alat uji rem, timbangan, dua alat emisi gas buang masing-masing satu untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan solar, headlight (alat uji lampu) dan alat uji roda untuk menguji tingkat kemiringan ban.

“Kita berharap tahun ini pelayanan uji KIR sudah bisa dilaksanakan sehingga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lambar,” tutup dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: