Proyek Pemprov Tapi Kenapa Tertulis Milik Pemkab?

Proyek Pemprov Tapi Kenapa Tertulis Milik Pemkab?

Medialampung.co.id –Jika sebelumnya proyek perkerasan jalan penghubung Pekon Wayngison, Kecamatan Batuketulis dengan Pemangku III Menguk, Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat terindikasi asal jadi dan sempat di bongkar warga.

Kali ini, dalam pemasangan plang proyek kembali menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, setelah jelas bahwa proyek itu milik Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, dalam plang proyek justru tertulis bahwa proyek tersebut bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 milik Pemkab Lambar dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami heran dengan pekerjaan jalan ini, karena sangat nampak sekali ketidak seriusan dalam menyikapi keluhan masyarakat. Setahu kami proyek ini milik provinsi, namun pada pemasangan plang justru tertulis bahwa proyek ini milik Pemkab Lambar, jadi begitu nampak asal-asalannya,” ungkap Hendri Afrizal salah seorang warga setempat.

Kendati begitu, kata dia, kesalahan pemasangan plang proyek tersebut, telah dikoordinasikan kepada pihak rekanan dan konsultan sehingga saat ini sedang dalam proses penggantian.

“Sudah kami beri tahu kepada pihak konsultan dan rekanan, katanya segera diganti, tapi sampai saat ini kami belum melihat ada pemasangan ulang dan dengan terjadinya hal seperti ini kami minta Pemprov betul-betul melakukan evaluasi,” cetusnya.(edi/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: