Proyek Pembangunan Sumur Bor Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Proyek Pembangunan Sumur Bor Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Medialampung.co.id - Pembangunan Sumur Bor Kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan SOP.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi di lapangan, dugaan ketidak beresan pembangunan sumur bor yang memakan dana Rp.48.486.000,- tersebut semakin nampak, hal itu mengacu pada keterangan YT (38), warga setempat saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sumur tersebut diduga tidak sesuai.

”Iya pak tahun 2020 ini memang ada pembuatan sumur bor dari kepala kampung sebanyak dua unit, satu Unit di dusun I yang satu lagi berada di dusun III, tapi kedua sumur tersebut baru terpakai satu minggu kran yang digunakan sudah rusak dan bocor serta paralon yang digunakan tipis dan mudah pecah, bingung dong gimana kalau paralonnya pecah," ucapnya, Kamis (15/10).

Masih kata YT, dia meragukan kualitas Sumur Bor tersebut sesuai spesifikasi, karena dalam pembuatannya sumur bor tersebut tidak terlalu dalam.

"Saya ragu, sumur ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat karena, kedalaman sumur tersebut hanya kurang lebih 48 meter gimana kalau kering nantinya ini saja ada dua sumur bor yang dibangun pada tahun 2012 sudah kering gak ada air, terus mau ditambah ini," keluhnya.

Lebih lanjut, YT mengatakan bahwa casing yang terpasang hanya 4 buah saja untuk kedalaman 48 meter.

"Casing yang mereka pakai untuk sumur bor ini yang terpasang hanya 4 casing, otomatis yang memakai casing hanya 16 meter sisanya gimana, udah sumurnya gak dalam ditambah nantinya longsor di dalamnya karena tidak pakai casing gimana mau tahan lama, sungguh kurang sesuai," ucapnya.

Menurut data yang berhasil dihimpun, pembuatan satu unit sumur bor tersebut menelan dana sebesar Rp.48.486.000,- artinya proyek tersebut terindikasi sudah merugikan negara.

”Saya meminta kepada inspektorat dan dinas terkait untuk meninjau kembali pembangunan sumur bor tersebut, apa benar sudah sesuai dengan SOP, jika memang ini terindikasi merugikan negara maka kami meminta untuk segera diaudit," tegas YT.

Sementara itu kepala kampung Hendra Gunawan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan, sumur bor tersebut dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2020.

"Pembangunan sumur Bor tersebut juga sudah dimonitoring oleh pihak kecamatan," ujarnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: